Selasa, 23 April, 2024

Gerindra Minta Oknum Pembakar Hutan Langsung Dijerat Pidana

MONITOR, Jakarta – Sejumlah daerah di Indonesia lumpuh akibat tebalnya kabut asap imbas dari kebakaran hutan. Mulai dari Provinsi Riau, Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah hampir meliburkan kegiatan belajar mengajar siswa disana.

Mengenai fenomena ini, Legislator dari Fraksi Gerindra Darori Wonodipuro mengatakan kejadian bencana ini harus mendapatkan penanganan yang maksimal. Menurutnya, para perusak hutan harus mendapatkan ganjaran atas perbuatannya membakar hutan.

“Adapun UU Nomor 41 Tahun 1999 juga telah mengatur mengenai hukuman pidana bagi bara pembakar hutan,” kata Darori di ruang rapat Komisi, Senin (16/9).

Wakil rakyat dapil Jawa Tengah VII ini pun meminta agar pemerintah menindak tegas oknum pelaku pembakaran hutan. Ia berharap para pelaku tidak diberikan ampun dan segera dijerat dengan pidana.

- Advertisement -

“Saya minta agar pelaku-pelaku ini langsung dijerat pidana saja, jangan terlalu berfokus pada masalah denda,” tandas mantan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER