Categories: NASIONAL

Mundur Berjamaah, Antasari Nilai Pimpinan KPK Tak Bertanggungjawab

MONITOR, Jakarta – Sikap pimpinan KPK yang menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi hanya gara-gara tak setuju dengan sikap pemerintah dan DPR yang menyetujui adanya revisi UU KPK, sangat disayakan oleh mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Menurut Antasari, apapun kondisinya, sebagai pimpinan lembaga yang menjaga agar Indonesia tetap bersih dari korupsi tidak boleh mundur dari posisinya.

Sebab menurut Antasari, dengan keputusan mengembalikan mandat kepada Presiden, pimpinan KPK dianggap tidak memikirkan nasib anak buahnya sendiri.

“Saya sebagai mantan Ketua KPK sangat menyesalkan loh, kenapa pimpinan KPK itu memilih mundur. Itu tidak boleh, ketua KPK kondisi apapun tetap berdiri, itu tidak boleh. Dia harus jaga anak buahnya,” kata Antasari Sabtu (14/9)

Menurut Antasari, seharusnya pimpinan KPK bersikap profesional, disiplin dan akuntabel. Idealnya, pimpinan KPK menyelesaikan dahulu mandat yang diberikan hingga akhir masa jabatannya.

“Bagaimana sekarang bisa disebut akuntabel kalau lari dari tanggung jawab (kembalikan mandat-red). Mereka harus bertanggung jawab (sampai tuntas) karena mereka sudah dipilih,” kritiknya.

Pelemahannya di mana?. Presiden Jokowi sudah bersikap. Presiden tidak setuju adanya SP3, Presiden juga tidak setuju adanya dewan pengawas. Presiden pun tetap meminta penyadapan oleh KPK tetap ada. Saya setuju itu bukan pelemahan, itu kekuatan sudah gitu saja,” tuturnya.

Antasari menambahkan, bila dirinya masih menjabat sebagai Ketua KPK, yang terpenting baginya ialah memiliki tim penyidik yang solid. “Saya tidak perlu Undang-undang yang bagus. Yang penting 10 penyidik yang bagus, saya siap pimpin KPK,” tandasnya.

Diketahui, Ketua KPK, Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi.

Langkah tersebut diambil menyusul sikap pemerintah dan DPR yang menyetujui adanya Revisi Undang-Undang KPK. ()

Recent Posts

DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun…

17 menit yang lalu

Indonesia Resmi Menjabat Ketua BIMP-EAGA Periode 2025-2028

MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…

2 jam yang lalu

Soroti Pembentukan 500 Batalyon, DPR: Ketahanan Pangan Baiknya Jangan Dialihkan ke Militer

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menanggapi pembentukan 500 Batalyon Infanteri…

3 jam yang lalu

Menag Apresiasi Penyuluh dan Kepala Daerah Penerima Penais Award 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menutup sekaligus memberikan penghargaan kepada Penyuluh Agama Islam…

4 jam yang lalu

Puan Harap Kepastian Hukum dan Revisi UU Hak Cipta Atasi Polemik Royalti Lagu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penyelesaian polemik royalti lagu dengan menekankan…

5 jam yang lalu

UPH dan Kemendag RI Kerja Sama Dorong Wawasan dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Jakarta - Sebagai wujud komitmen memperluas wawasan akademik sekaligus memperkuat kontribusi nyata bagi bangsa,…

5 jam yang lalu