MONITOR, Jakarta – Komisi III DPR menetapkan Calon Pimpinan (Capim) KPK Irjen Pol Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 mendatang.
Hal itu berdasarkan hasil musyawarah yang digelar oleh internal komisi bidang hukum tersebut.
“Seluruh perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Ketua adalah saudara Firli Bahuri,” kata Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi III Aziz Syamsudin, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari.
Sementara itu, sambung Aziz terkait dengan para wakil ketua KPK nanti, yakni diisi empat nama lainnya. Yaitu Lili Pintauli, Nawawi, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
“Demikian keputusan ini,” pungkas Aziz sembari menutup rapat.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…
MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…
MONITOR, Jombang — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas membantu…
MONITOR, Jakarta — Membangun rumah impian kerap menjadi proses yang kompleks. Mulai dari menentukan desain,…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan…
MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…