Sabtu, 4 Mei, 2024

Akses Digital untuk Daya Saing Usaha Mikro Kecil Kelautan dan Perikanan

MONITOR, Jakarta – Dunia industri tengah memasuki era baru yang disebut Revolusi Industri 4.0 dan Presiden RI, Joko Widodo telah meresmikan peta jalan yang disebut Making Indonesia 4.0. Melalui Peta Jalan tersebut diharapkan sektor Industri 4.0 dapat menyumbang penciptaan lapangan kerja lebih banyak serta investasi baru yang berbasis teknologi. 

Implementasi generasi ke empat ini, tentunya harus diikuti dengan pembentukan ekosistem yang sehat dan berkesinambungan, agar efektif dan dapat menggerakkan seluruh sektor ekonomi yang dituangkan dalam 10 prioritas nasional Making Indonesia 4.0, dimana salah satu komponennya yaitu pemberdayaan UMK melalui teknologi digital.

Sejalan dengan hal tersebut, melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 juga telah ditetapkan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional (RINDEKRAF) 2018–2025 yang mengamanahkan pengembangan ekosistem usaha di bidang Ekonomi Kreatif pada 16 subsektor salah satunya subsektor industri kuliner.

Kehadiran startup unicorn Indonesia sebagai salah satu aktor industri ekonomi kreatif sangat bermanfaat bagi kemajuan dan perekonomian bangsa yang menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi digital Asia Tenggara.

- Advertisement -

Kehadiran unicorn mampu menciptakan lapangan kerja baru, membantu usaha mikro kecil dalam memasarkan produknya serta mampu menarik investasi dalam negeri dan asing masuk ke Indonesia. Usaha mikro kecil kelautan dan perikanan tidak boleh ketinggalan untuk memasuki bisnis digital, baik dengan cara membangun hosting/website sendiri maupun melalui social media dan industri e-commerce.

Profil usaha kelautan dan perikanan di Indonesia berdasarkan skala usahanya didominasi oleh usaha UMKM sebanyak 60.855 unit (98,8%), sementara   usaha besar sebanyak 718 unit (1,2%). Potensi usaha mikro kecil kelautan dan perikanan masih sangat terbuka luas untuk dikembangkan.

Namun demikian, usaha mikro kecil kelautan dan perikanan kerap dihadapkan pada 5 (lima) permasalahan umum yaitu masalah pemasaran, permodalan, kompetensi SDM, keterbatasan penguasaan teknologi, dan manajemen. Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan UMKM dapat mengatasi sebagian dari permasalahan tersebut, diantaranya pemasaran yang semakin terbuka dan tanpa batas serta permodalan semakin yang cepat dan mudah.

Tantangan bisnis produk perikanan secara digital khususnya untuk produk segar dan beku yang memiliki karakteristik mudah rusak (perishable) terletak pada proses pengiriman produk dari toko/tenant ke tangan konsumen.

Untuk itu, sangat penting bagi pelaku usaha untuk bermitra dengan penyedia layanan pemasaran digital dan penyedia jasa pengiriman untuk mengembangkan strategi yang tepat agar produk perikanan dapat dinikmati konsumen dalam keadaan yang baik.

Sebagai upaya mendorong pemberdayaan serta peningkatan daya saing usaha mikro kecil kelautan dan perikanan dalam memasuki industri pasar digital 4.0, Kementerian Kelautan menyelenggarakan Marine and Fisheries Business and Investment Forum dengan tema “Menuju Usaha Mikro Kecil Kelautan dan Perikanan melalui Akses Digital” yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro kecil kelautan dan perikanan dalam memasarkan produknya di pasar digital dalam rangka memperluas akses pasar dan meningkatkan kesejahteraannya.

Acara ini menghadirkan narasumber dari stakeholder terkait yaitu Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Tokopedia, Bukalapak, Aruna, Gojek Indonesia, Sicepat, Go UKM dan PT. Jayasakti. Forum ini melibatkan peserta yang terdiri atas unsur pemerintah instansi K/L pusat dan daerah, pelaku usaha pemasaran digital, pelaku jasa pengiriman, asosiasi terkait, pelaku usaha mikro kecil kelautan dan perikanan, serta pelaku jasa keuangan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER