BERITA

Pemerintah Terbelah Hadapi Polemik PB Djarum, LPA Generasi Sarankan Ini

MONITOR, Jakarta – Polemik PB Djarum dalam event audisi bulutangkis menuai sorotan publik akhir-akhir ini. Audisi yang sudah berpuluh-puluh tahun mendapat ‘tempat’ di hati masyarakat Indonesia ini, terutama para pecinta olahraga bulutangkis, kini terancam diberhentikan. Ya, PB Djarum pada akhirnya memutuskan untuk meniadakan audisi tersebut pada tahun 2020 nanti.

Menanggapi polemik ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI Ena Nurjanah menyadari bahwa menyandingkan dua hal yang saling bertolak belakang seeprti rokok dan bulutangkis sangat berpotensi menimbulkan sengketa.

“Bulutangkis identik dengan olahraga yang menyehatkan, sementara rokok identik dengan produk yang membahayakan kesehatan,” kata Ena Nurjannah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9).

Dalam kasus ini, ia menilai selain menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, juga menimbulkan perpecahan di tubuh pemerintah pusat. Misalnya, Kemenpora mendukung PB Djarum untuk melanjutkan program pembibitan dan menganggap tidak ada eksploitasi anak.

Sementara Kemenkes konsisten menyatakan bahaya rokok, namun dengan tidak mau berpendapat tentang permasalahan pembibitan PB Djarum.

“Masyarakat terbelah ketika PB Djarum memutuskan untuk menghentikan program pembibitan di tahun 2020. Mereka melampiaskan marahnya kepada KPAI yang dianggap sebagai penyebab penghentian tersebut,” terang Ena.

Padahal sudah jelas, kata Ena, Peraturan Pemerintah (PP) tentang tembakau baru muncul pada tahun 2012 yaitu PP No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Hal ini juga memuat aturan tentang perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil.

Kemudian juga ada Undang Undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan pengganti UU No.23 tahun 2002 yang diantaranya memuat pasal tentang kewajiban negara untuk memberi perlindungan khusus terhadap anak dari ancaman nikotin dan zat adiktif lainnya.

“Adanya ketentuan perlindungan khusus bagi anak dan perempuan dalam PP No.109 tahun 2012 tidak ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang masif ke semua sektor swasta, terutama perusahaan rokok yang turut berkontribusi dalam dunia olahraga,” paparnya.

Untuk itu, Ena mendesak agar langkah sosialisasi sangat penting dilakukan agar pihak swasta seperti PB Djarum segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang ada.

“Agar PB Djarum tidak dianggap melakukan pelanggaran terus menerus sementara di satu sisi PB Djarum sangat istimewa di hati masyarakat karena telah mendorong gairah berprestasi anak bangsa,” imbuh Ena.

Recent Posts

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang…

2 jam yang lalu

Menko PMK, Kapolri, Menhub dan Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Strategi Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kepala Kepolisian Republik…

3 jam yang lalu

Kementan Lakukan Vaksinasi dan Biosekuriti untuk Pastikan PMK di Lampung Timur Terkendali

MONITOR, Lampung Timur – Pemerintah memastikan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Tegal…

13 jam yang lalu

19 Titik Istirahat Gratis Hadir di Jalur Wisata Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kehadiran Serambi MyPertamina merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat…

14 jam yang lalu

Arus Balik, Jasa Marga Akan Kembali Berlakukan Diskon Tarif 30 Persen di 9 Ruas Jalan Tol Trans Jawa dan Sumatra

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan kembali memberlakukan diskon tarif tol sebesar…

15 jam yang lalu

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Kendaraan ke Jabodetabek Melonjak 41,8 Persen

MONITOR, Jakarta – Puncak arus balik libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 M mencatat lonjakan signifikan. Jasa…

15 jam yang lalu