BERITA

Pemerintah Terbelah Hadapi Polemik PB Djarum, LPA Generasi Sarankan Ini

MONITOR, Jakarta – Polemik PB Djarum dalam event audisi bulutangkis menuai sorotan publik akhir-akhir ini. Audisi yang sudah berpuluh-puluh tahun mendapat ‘tempat’ di hati masyarakat Indonesia ini, terutama para pecinta olahraga bulutangkis, kini terancam diberhentikan. Ya, PB Djarum pada akhirnya memutuskan untuk meniadakan audisi tersebut pada tahun 2020 nanti.

Menanggapi polemik ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI Ena Nurjanah menyadari bahwa menyandingkan dua hal yang saling bertolak belakang seeprti rokok dan bulutangkis sangat berpotensi menimbulkan sengketa.

“Bulutangkis identik dengan olahraga yang menyehatkan, sementara rokok identik dengan produk yang membahayakan kesehatan,” kata Ena Nurjannah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9).

Dalam kasus ini, ia menilai selain menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, juga menimbulkan perpecahan di tubuh pemerintah pusat. Misalnya, Kemenpora mendukung PB Djarum untuk melanjutkan program pembibitan dan menganggap tidak ada eksploitasi anak.

Sementara Kemenkes konsisten menyatakan bahaya rokok, namun dengan tidak mau berpendapat tentang permasalahan pembibitan PB Djarum.

“Masyarakat terbelah ketika PB Djarum memutuskan untuk menghentikan program pembibitan di tahun 2020. Mereka melampiaskan marahnya kepada KPAI yang dianggap sebagai penyebab penghentian tersebut,” terang Ena.

Padahal sudah jelas, kata Ena, Peraturan Pemerintah (PP) tentang tembakau baru muncul pada tahun 2012 yaitu PP No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Hal ini juga memuat aturan tentang perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil.

Kemudian juga ada Undang Undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan pengganti UU No.23 tahun 2002 yang diantaranya memuat pasal tentang kewajiban negara untuk memberi perlindungan khusus terhadap anak dari ancaman nikotin dan zat adiktif lainnya.

“Adanya ketentuan perlindungan khusus bagi anak dan perempuan dalam PP No.109 tahun 2012 tidak ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang masif ke semua sektor swasta, terutama perusahaan rokok yang turut berkontribusi dalam dunia olahraga,” paparnya.

Untuk itu, Ena mendesak agar langkah sosialisasi sangat penting dilakukan agar pihak swasta seperti PB Djarum segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang ada.

“Agar PB Djarum tidak dianggap melakukan pelanggaran terus menerus sementara di satu sisi PB Djarum sangat istimewa di hati masyarakat karena telah mendorong gairah berprestasi anak bangsa,” imbuh Ena.

Recent Posts

33th Sekar Pandan Art Festival

MONITOR, Cirebon - Keraton Kacirebonan menjadi pusat perhatian masyarakat dan pecinta seni dalam gelaran 33th…

8 jam yang lalu

Petugas Haji Pastikan Kondisi Kesehatan Jemaah Sejak Tiba di Tanah Suci

MONITOR, Jakarta - Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang tergabung dalam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…

8 jam yang lalu

Top! Prodi Doktor Linguistik Terapan UNJ Raih Akreditasi ‘Unggul’ dari LAMDIK

MONITOR, Jakarta - Program Studi Doktor (S3) Linguistik Terapan, Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ),…

9 jam yang lalu

Gelar Workshop, KKP Sasar Gen Z Ikut Kembangkan Usaha Diversifikasi Produk Perikanan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan diversifikasi produk perikanan sebagai kunci menaikkan…

9 jam yang lalu

Indonesia Emas 2045, Ini Kontribusi Pertamina di Sektor Pendidikan

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) terus mendukung upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya…

11 jam yang lalu

Balai Kemenperin Pacu Hilirisasi Sawit Jadi Produk Cokelat

MONITOR, Jakarta - Minyak kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia yang berkontribusi signifikan…

17 jam yang lalu