EKONOMI

Dorong Kesejahteraan Nelayan, Rokhmin Dahuri Ingatkan Modernisasi Alat Tangkap

MONITOR, Sibolga – Pemeritah Kota (Pemkot) Sibolga, Sumatera Utara menggelar Seminar Potensi Perekonomian Daerah dengan Menggalakkan Ekspor melalui Pelabuhan sebagai upaya menggalakkan perekonomian di Terminal Pelabuhan Pelindo I Kota Sibolga, Rabu (11/09/2019).

Seminar ini menghadirkan Narasumber dari Kalangan Ahli dibidangnya masing-masing salah satunya Prof. Rokhmin Dahuri (Guru Besar Fakultas Perikanan Kelautan IPB, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI), Ir. Sahala Lumbangaol, MBA (Staf Khusus Menteri BUMN), Dr. Gunarjo (Direktur Kapal Ikan, KKP), Dr. Syafrizal H. Situmorang (Dosen FE USU), Ketum KADIN Sumut, dan Dirut Bank Sumut.

Prof. Rokhmin Dahuri dalam kesempatan tersebut mendorong semua pihak agar berkomitmen menjadikan nelayan Indonesia sejahtera dengan pemanfaatan kekayaan laut dengan cara melakukan modernisasi alat tangkap nelayan. Pakar kemaritiman itu bahkan menyayangkan nelayan saat ini harus dihadapkan pada ragam aturan pelarangan alat tangkap tanpa memberi solusi.

“Di seluruh dunia tidak ada pelarangan penggunaan cantrang bahkan trowl yang ada pengaturan, zonasi, buka tutup musim,” katanya.

Untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan, Rokhmin Dahuri yang juga ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) tersebut mendorong agar dilakukan modernisasi alat tangkap termasuk memberikan pelatihan bagi nelayan dalam mengaplikasikan teknologi alat tangkap.

“Jika alat tangkapnya tradisional, maka nelayan tidak akan sejahtera,” ungkapnya.

Upaya memodernisasi kapal nelayan lanjut Ketua DPP PDIP Bidang Kelautan dan Perikanan itu salah satunya dapat dilakukan dengan pemanfaatan dari kapal ilegal fishing yang ditangkap untuk dapat dimanfaatkan oleh nelayan.

“Sehingga kapal hasil penangkapan ilegal fishing, harusnya dikelola oleh nelayan kita melalui misal Pelindo atau BUMN-BUMN lain yang terkait,” tegasnya.

Guru Besar Mokpo National University Korea Selatan tersebut juga menyoroti banyaknya bantuan kapal untuk nelayan yang justru tidak bisa dimanfaatkan bahkan di beberapa daerah terbengkalai.

“Bantuan kapal harus melalui kajian lokal, sehingga kapal yang diserahkan ke nelayan sebagai bantuan, cocok dengan wilayah perairan masing-masing daerah,” tandasnya.

Sebelumya, Wali Kota Sibolga, HM Syarfi Hutauruk dalam sambutannya mengatakan bahawa potensi perikanan di Sibolga dan Tapanuli Tengah sangat besar namun masih minim pemanfaatan salah satunya karena larangan alat tangkap ikan jenis pukat.

Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan seharusnya aturan pelarangan pukat ikan juga dibarengi dengan solusi untuk nelayan tangkap.

“Potensi Ikan kita untuk ekspor sangat luar biasa, menurut catatan dari DKPP potensi perikanan Sibolga dan juga Tapteng hampir mencapai 1,5 juta ton, yang baru bisa di tangkap 57 ribu ton pertahun, berarti masih banyak yang tidak ditangkap dan mati,” katanya.

“Saya minta Nelayan Pukat Ikan maupun yang tidak dapat memberikan data dan masukan yang menjadi solusi.” tegasnya.

Syarfi juga menyoroti soal dicabutnya ijin kapal yang diambil oleh Pemerintah Pusat untuk kapal 20 GT dan 10 GT oleh Pemerintah Provinsi yang menurutnya menyulitkan pengusaha-pengusaha ikan Kota Sibolga. Ia pun meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dapat berkantor di Kota Sibolga agar dapat memudahkan ijin bagi Pengusaha Kapal Ikan di Kota Sibolga.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

10 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

11 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

13 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

13 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

13 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

13 jam yang lalu