PARLEMEN

Bambang Sadono : Amandemen Terbatas UUD Tidak Akan Melebar Kemana-mana

MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono meyakini amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 dalam menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak akan melebar kemana-mana.

Sebab, untuk melakukan amandemen sudah diatur dalam Pasal 37 UUD Tahun 1945.

Dalam pasal a quo itu diatur untuk amandemen harus disebutkan secara jelas pasal yang akan diubah, alasan perubahan pasal, dan bagaimana perumusan perubahan pasal.

“Jadi tidak mungkin melebar kemana-mana,” kata Bambang saat berbicara sebagai narasumber dalam diskusi panel bertema “Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945” di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (10/9).

Apakah mungkin amandemen untuk memberi kewenangan MPR menetapkan GBHN? “Tergantung kekuatan di MPR. Kalau DPR dengan jumlah anggota 575 orang setuju MPR diberi kewenangan menetapkan GBHN, ya pasti bisa,” jawab Bambang.

“Semua fraksi di MPR sudah setuju dengan menghidupkan kembali GBHN. Sekarang tergantung pada pimpinan partai. Kalau pimpinan partai oke maka sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, terkait GBHN Bambang mengungkapkan MPR sudah lama mengkaji reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN. Tapi bukan berarti seperti GBHN pada masa Orde Baru.

“Istilah GBHN ini menimbulkan kesalahpahaman bahwa kita akan mengembalikan GBHN seperti pada masa Orde Baru. Padahal tidak seperti itu,” sebut dia.

Diakui dia, ada kesalahpahaman itu, ada ahli hukum yang mengatakan bahwa GBHN maka kembali ke masa Orde Baru, pemerintah anti demokrasi dan otoriter. Ada juga pengamat politik yang menyebut GBHN sebagai haluan fatamorgana.

“Ada persepsi GBHN seperti masa Orde Baru. Akan ada evaluasi pelaksanaan GBHN setiap lima tahun dan evaluasi terhadap presiden. Padahal bukan seperti itu,” pungkas anggota DPD dari Jawa Tengah ini.

Untuk diketahui, diskusi panel yang digelar MPR ini merupakan kegiatan dalam Festival Konstitusi dan Anti Korupsi yang berlangsung di UGM, 10 -11 September 2019. Narasumber lain dalam diskusi ini adalah Prof Dr Kaelan (Guru Besar Filsafat UGM) dan Prof Dr Ratno Lukito (Guri Besar UIN Sunan Kalijaga).

Recent Posts

BSPJI Padang Siapkan Sertifikasi Industri Hijau di Sektor Manufaktur

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

3 menit yang lalu

Kemenhaj dan Kemenaker Perkuat Standar Haji, Incar Potensi Rp18 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dalam…

2 jam yang lalu

DWP Kemenperin Salurkan 1.030 Paket Tali Kasih Ramadhan 2026

MONITOR, Jakarta - Kegiatan penyaluran Tali Kasih Ramadhan yang digelar oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

5 jam yang lalu

Bertemu Prabowo, Menag Sebut Nuzulul Qur’an 2026 Digelar di Istana

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini akan…

7 jam yang lalu

Pecah Telur! RI Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras ke Saudi untuk Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memfasilitasi ekspor perdana beras Nusantara sebanyak…

9 jam yang lalu

Takbiran dan Nyepi Berbarengan, Menag Siapkan Aturan Khusus

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait…

13 jam yang lalu