Dukung Pemerintah Bangkitkan Produksi Bawang Putih Nasional

0
170

Oleh: Prihasto Setyanto*

Selama ini banyak pihak termasuk pengamat pertanian yang masih memandang sinis bahkan skeptis terhadap upaya pemerintah membangkitkan kembali kejayaan produksi bawang putih nasional yang dikemas melalui program bertajuk menuju swasembada 2021. Bagaimana tidak, setelah lebih dari 2 dekade negeri ini digempur habis-habisan dengan bawang putih impor, nyaris seluruh kebutuhan konsumsi bawang putih dalam negeri harus dipenuhi dari impor terutama dari China. Petani bawang putih di sentra-sentra produksi yang dulu pernah eksis di era 90-an kini sudah banyak yang beralih komoditas, seolah tak berdaya ketika harus berhadapan head to head dengan bawang impor.

Penelitian atau bahkan sekedar tulisan terkait bawang putih lokal nyaris mandeg terkubur oleh kebekuan idealisme dan kegamangan atas nasib bawang putih lokal kedepan. Referensi tentang budidaya bawang putih lokal menjadi barang langka. Tak ada yang berani bersuara tentang kebangkitan bawang putuh lokal. Kalaupun ada justru nadanya pesimis seolah-olah ide membangkitkan produksi atau bahkan swasembada bawang putih sebagai gagasan yang tidak masuk akal. Konyolnya lagi opini yang dihembuskan hanya berdasar data-data sekenanya, sekedar untuk membiaskan upaya sungguh-sungguh dari pemerintah bersama para petani yang kini tengah berjibaku membangkitkan kembali kejayaan bawang putih nusantara.

Sebagai pengingat memori kolektif kita, mari tengok era tahun 1986 – 1997, dimana Indonesia pernah tercatat dalam sejarah mampu memenuhi kebutuhan bawang putih dari produksi dalam negeri. Puncaknya tahun 1995, produksi nasional mencapai 152 ribu ton dengan luas panen waktu itu 21.896 hektar. Ada pihak yang menganggap bahwa klaim swasembada pada periode tersebut mengada-ada, padahal fakta sejarah swasembada tersebut benar adanya. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilansir Pusat Data dan Informasi Pertanian Kementerian Pertanian menyebut angka konsumsi perkapita masyarakat terhadap bawang putih lokal periode 1993 – 1996 hanya 0,38 kg/kapita/tahun hingga 0,5 kg/kapita/tahun. Dengan jumlah penduduk tahun 1995 sekitar 194.755 juta jiwa dan konsumsi per kapita 0,381 kg/kapita/tahun maka ‘hanya’ diperlukan bawang putih lokal sebanyak 74.124 ton. Bahkan jika memakai perhitungan maksimal 0,5 kg/kapita/tahun, Indonesia hanya butuh sekitar 98 ribu ton. Masih surplus!

Saat ini angka konsumsi per kapita bawang putih yang notabene bawang putih impor mencapai 1,72 kg/kapita/tahun, hampir 4 kali lipat dibanding angka konsumsi bawang putih lokal. Data ini menarik dan mungkin jarang terekspose. Bagaimana ceritanya dulu kita hanya cukup dengan 0,5 kg/kapita/tahun, kenapa sekarang harus makan 1,72 kg/kapita/tahun? Ini bisa dimaknai bahwa bawang putih lokal kita memang terbukti punya potensi keunggulan aroma dan rasa 3-4 kali lebih kuat dibandingkan dengan bawang impor.

Diduga kandungan allicin dalam bawang putih lokal kita jauh lebih tinggi dibanding bawang impor. Terkait hal ini secara empirik bisa dikaji dan dibuktikan lebih lanjut oleh para peneliti. Silakan bertanya kepada generasi yang hidup di era 90-an, niscaya akan membenarkan hipotesis tersebut.

Sayang, lidah kita sekarang nyaris dibuat terbiasa dengan aroma bawang impor. Bahkan bawang lokal kita acapkali dipersepsikan inferior dibanding bawang impor, terutama dari sisi ukuran umbi yang memang harus diakui bawang putih lokal rata-rata berukuran lebih kecil. Kita (dibuat) lupa, bahwa bawang putih lokal meskipun kecil tapi aromanya jauh lebih kuat dibanding bawang impor. Boleh jadi kita hanya perlu memproduksi separuh dari total impor selama ini, sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan aroma dan gizi bumbu dapur satu ini.

Saat menggelorakan semangat kebangkitan bawang putih nasional, Kementerian Pertanian rupanya telah sadar betul akan berhadapan dengan berbagai faktor penghambat, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis. Secara teknis, dibutuhkan ketersediaan benih yang mencukupi, lahan harus sesuai agroklimat dan SDM petani yang tangguh menanam bawang putih. Secara nonteknis pasti menemukan resistensi dengan para importir yang sudah puluhan tahun bergelut menikmati porsi impor yang begitu besar baik secara volume maupun nominal rupiahnya meski sebenarnya kekhawatiran tersebut tidak terlalu beralasan.

Frase swasembada dianggap sebagian importir sebagai momok yang bakal menghentikan bisnis menggiurkan tersebut. Padahal, pemerintah tidak mungkin berlaku semena-mena kepada siapapun baik petani maupun importir.

Sejak 1986 hingga 1997, neraca produksi terhadap konsumsi bawang putih nasional tercatat surplus. Seiring dengan gelontoran impor, neracanya berbalik menjadi defisit sejak 1998 hingga saat ini. Luas panen terus menyusut hingga puncaknya tahun 2010 hanya tinggal 1.816 hektar dan produksi hanya 12.295 ton. Setelah itu luas panen nasional cenderung stagnan di kisaran 2 ribu hektar dan produksi di kisaran 15 ribu hingga 20 ribu ton. Stagnasi tersebut terjadi hingga tahun 2017 lalu. Hasil produksi lokal masih harus digunakan untuk dua kebutuhan sekaligus yaitu konsumsi dan benih! Alhasil, sulit bagi petani untuk mengembangkan produksi karena benihnya sangat terbatas.

Akibatnya produksi yang ada tidak mampu memen pangsa pasar konsumsi bawang lokal yang sebenarnya masih sangat besar. Keterbatasan benih menyebabkan produksi terbatas, demikian pula sebaliknya. Lingkaran setan tersebut mau tidak mau harus diputus. Caranya dengan memfokuskan produksi hanya untuk satu kebutuhan yaitu benih. Disinilah letak kecerdasan dan ketepatan pengampu kebijakan dalam hal ini Kementerian Pertanian. Garis demarkasi kebijakan yang diambil tegas: seluruh hasil produksi difokuskan untuk benih musim tanam berikutnya! Ketersediaan benih dalam negeri harus terpenuhi dulu sampai jumlah tertentu agar bisa menanam dengan luasan yang cukup sesuai kebutuhan. Toh lahan juga siap tersedia dan sudah dipetakan.

Bagi sebagian pengamat yang berpola pikir linier mungkin akan terhenyak dengan kebijakan swasembada tersebut. Sebagian besar masih berpikir linier tanpa memahami substansi persoalan produksi bawang putih. Peningkatan produksi dipaksa harus selalu berkorelasi langsung dengan penurunan volume impor bawang putih konsumsi. Bisa jadi masih banyak pihak termasuk pengamat yang menganalogikan sama antara padi jagung dengan bawang putih. Padahal masing-masing komoditas memiliki karakter dan komplekaitas permasalahan sendiri.

Sangat naif jika ada yang menuduh pemerintah khususnya Kementerian Pertanian seolah memuseumkan angka produksi bawang putih nasional, bahkan dituding melindungi dan memproteksi agar produksi tetap di kisaran yang terus kecil, lalu di waktu yang bersamaan memelihara para importir di luar museum dengan sistem kuota impor. Sungguh opini tersebut sangat tidak produktif dalam konteks semangat kolektif bangsa ini yang sedang giat-giatnya berusaha membangkitkan kembali kejayaan produksi bawang putih nasional. Kementan tidak berwenang mengatur kuota, kecuali hanya memastikan importasi bawang putih memenuhi persyaratan teknis keamanan pangan. Khusus bawang putih memang ada tambahan syarat berupa kontribusi tanambdan produksi 5% dari pengajuan impor.

Kebijakan wajib tanam bawang putih substansinya adalah upaya persuasif pemerintah untuk merangkul dan mengajak para importir yang notabene bagian dari anak negeri ini untuk lebih peduli dengan nasib bangsanya terutama petani bawang putih. Caranya, importir difasilitasi agar bisa bermitra dengan kelompok-kelompok tani untuk bahu membahu menanam kembali bawang putih. Besarannya pun tidak banyak, hanya 5% dari total volume pengajuan rekomendasi impornya. Kementan bahkan memfasilitasi kemitraan tersebut hingga bimbingan teknis budidayanya. Tujuannya satu, stakeholder bawang putih bisa saling bersinergi meningkatkan produksi bawang putih nasional dan importir masih diberikan waktu yang cukup untuk tetap menjalankan usaha bisnisnya.

Dua tahun kebijakan membangkitkan kembali bawang putih dalam negeri bertajuk swasembada terus bergulir. Secercah optimisme muncul saat melihat kenaikan data luas tanam dan produksi bawang putih.
Berdasarkan data BPS, luas tanam bawang putih tahun 2017 seluas 3.274 hektar, dan tahun 2018 meningkat 147% menjadi 8.073 hektar. Demikian pula produksi naik dari 19.510 ton menjadi 39.300 ton. Prestasi yang rasanya pantas diapresiasi. Tahun 2019 diprediksi angkanya semakin meningkat seiring dengan makin luwesnya regulasi di Kementan untuk memberi ruang seluas-luasnya bagi semua komponen bangsa ini kembali membangkitkan kejayaan bawang putih nusantara. Semoga…

*Penulis Adalah Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian RI