MONITOR, Jakarta – Guna mengoptimalkan fungsi pengawasan dewan, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, S Andhyka mengusulkan agar DPRD DKI membentuk panitia kerja (panja) yang tugasnya khusus mengawasi jalannya peraturan daerah (perda).
Andhyka pun mengaku, usulan pembentukan panja tersebut akan ia usulkan dalam pembahasan tata tertib (tatib) dewan yang saat ini sedang dibahas.
“Panja ini nantinya melekat dimasing-masing komisi. Tugasnya, mengawasi atau mengontrol semua kegiatan eksekutif yang berkaitan dengan setiap komisi di DPRD,” terang Andhyka Kepada MONITOR, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Diakui Andhyka, dirinya melihat belakangan ini fungsi pengawasan dewan terhadap eksekutif sangat lemah. Hal tersebut dikarenakan dengan kesibukan anggota dewan.
“Dengan dibentuknya Panja ini, nantinya ada tanggung jawab yang melekat disetiap anggota dewan disetiap komisi. Dampaknya pengawasan pun akan berjalan sendirinya,” terangnya.
Andhyka pun mencontohkan, saat ini banyak pembangunan sekolah di DKI, yang belum mendapatkan pengawasan dari dewan. Padahal, dengan fungsi budgeting (penganggaran), dewan mempunyai kewajiban memberikan pengawasan apakah pembangunan sekolah tersebut sesuai dengan anggaran yang dianggarkan atau tidak.
“Dengan adanya panja tadi, komisi E yang membidangi pembangunan sekolah bisa turun langsung mengawasi proses pembangun sekolah yang dimaksud,” pungkasnya.