Ilustrasi para pengemudi ojek online (dok: suratkabar)
MONITOR, Jakarta – Kebijakan tarif baru ojek online rupanya tak menjadi persoalan bagi pengemudi ojek online, atau mitra dari perusahaan penyedia jasa layanan transportasi ojek online.
Adalah Rizqi (30 tahun), pengemudi ojek online ini mengaku aturan baru yang diterbitkan pemerintah tak berpengaruh terhadap pendapatannya. Ia mengatakan, kebijakan ini sama sekali tak membuat penghasilannya naik berlipat-lipat.
“Nggak ada perubahan apapun (pendapatan), ya sama aja,” ujar Rizqi kepada MONITOR, belum lama ini.
Mengenai konfimasi tersebut, Peneliti Institute Studi Transportasi Deddy Herlambang membenarkan bahwa kebijakan taruf baru ojek online (ojol) tidak berdampak signifikan, terutama bagi driver.
“Saya fikir kalo untuk saat ini kalo untuk pengalaman ya selama 3 bulan kenaikan tarif dari Jabodetabek sepertinya warga happy-happy saja gitu, tidak begitu ada pengurangan dan juga apply ojol juga tambah juga,” kata Deddy Herlambang saat diwawancarai MONITOR.
Deddy mengatakan, masalah yang seharusnya menjadi bahan kajian pemerintah adalah pembatasan kuota pengemudi ojek online. Dimana, setiap harinya jumlah calon pengemudi terus bertambah sehingga membuat persaingan semakin ketat.
Menurutnya, hal ini yang banyak dikeluhkan oleh para driver ojek online. “Jadi memang yang jadi masalah adalah kuota ya. Jika Ojol mengeluhkan pendapatannya berkurang, itu sih bukan masalah tarifnya karena memang tidak ada kuota,” terangnya.
Untuk mengatasi keluhan driver, seharusnya pemerintah membantu menjembatani aspirasi mereka dengan cara membatasi jumlah calon pengemudi ojol melalui Dinas Perhubungan setempat. Ia menjelaskan, Dinas Perhubungan bisa membatasi jumlah driver ojek online yang berada dalam satu titik kawasan, sehingga tidak membeludak.
“Seharusnya kuota (driver) tersebut dibatasi, kalo misalnya ojolnya tuh mengeluh, ya dibatasi dong,” kata Deddy.
“Kementerian mungkin tidak bisa membatasi, yang bisa membatasi adalah Dishub, membatasi misalnya dalam suatu kawasan ojek, nah di situ ojol misalnya 100 karena segmennya kan juga tetep, penggunanya juga tetep, aplikasinya/aplikannya terus bertambah. Ya otomatis pendapatannya ojol juga berkurang. Itu masalah sebetulnya itu,” pungkas Deddy.
Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…
MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…
MONITOR, Serang — Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar Seminar Nasional…