Categories: BERITA

Bukan Soal Tarif, Peneliti IST Minta Kuota Driver Ojek Online Dibatasi

MONITOR, Jakarta – Kebijakan tarif baru ojek online rupanya tak menjadi persoalan bagi pengemudi ojek online, atau mitra dari perusahaan penyedia jasa layanan transportasi ojek online.

Adalah Rizqi (30 tahun), pengemudi ojek online ini mengaku aturan baru yang diterbitkan pemerintah tak berpengaruh terhadap pendapatannya. Ia mengatakan, kebijakan ini sama sekali tak membuat penghasilannya naik berlipat-lipat.

“Nggak ada perubahan apapun (pendapatan), ya sama aja,” ujar Rizqi kepada MONITOR, belum lama ini.

Mengenai konfimasi tersebut, Peneliti Institute Studi Transportasi Deddy Herlambang membenarkan bahwa kebijakan taruf baru ojek online (ojol) tidak berdampak signifikan, terutama bagi driver.

“Saya fikir kalo untuk saat ini kalo untuk pengalaman ya selama 3 bulan kenaikan tarif dari Jabodetabek sepertinya warga happy-happy saja gitu, tidak begitu ada pengurangan dan juga apply ojol juga tambah juga,” kata Deddy Herlambang saat diwawancarai MONITOR.

Deddy mengatakan, masalah yang seharusnya menjadi bahan kajian pemerintah adalah pembatasan kuota pengemudi ojek online. Dimana, setiap harinya jumlah calon pengemudi terus bertambah sehingga membuat persaingan semakin ketat.

Menurutnya, hal ini yang banyak dikeluhkan oleh para driver ojek online. “Jadi memang yang jadi masalah adalah kuota ya. Jika Ojol mengeluhkan pendapatannya berkurang, itu sih bukan masalah tarifnya karena memang tidak ada kuota,” terangnya.

Untuk mengatasi keluhan driver, seharusnya pemerintah membantu menjembatani aspirasi mereka dengan cara membatasi jumlah calon pengemudi ojol melalui Dinas Perhubungan setempat. Ia menjelaskan, Dinas Perhubungan bisa membatasi jumlah driver ojek online yang berada dalam satu titik kawasan, sehingga tidak membeludak.

“Seharusnya kuota (driver) tersebut dibatasi, kalo misalnya ojolnya tuh mengeluh, ya dibatasi dong,” kata Deddy.

“Kementerian mungkin tidak bisa membatasi, yang bisa membatasi adalah Dishub, membatasi misalnya dalam suatu kawasan ojek, nah di situ ojol misalnya 100 karena segmennya kan juga tetep, penggunanya juga tetep, aplikasinya/aplikannya terus bertambah. Ya otomatis pendapatannya ojol juga berkurang. Itu masalah sebetulnya itu,” pungkas Deddy.

Recent Posts

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah…

4 jam yang lalu

Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri

MONITOR, Cikarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Asosiasi Pengusaha Pengelasan Indonesia…

5 jam yang lalu

Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Sabet Dua Penghargaan PR di Indonesia Public Relations Summit 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali meraih pengakuan nasional atas implementasi strategi komunikasi…

7 jam yang lalu

Alsintan Gerakan Ekonomi Desa, Kaum Muda Mulai Lirik Pertanian

MONITOR, Serang - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian tidak hanya mendorong…

8 jam yang lalu

Survei IPO: Prabowo Masih Pimpin Elektabilitas Capres, AHY Cawapres

MONITOR, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto masih menjadi tokoh yang paling banyak dipilih masyarakat apabila…

8 jam yang lalu