Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin (dok. MONITOR)
MONITOR, Jakarta – Keputusan DPR RI untuk merevisi Undang-Undang MD3 terkait dengan poin penambahan komposisi kursi pimpinan MPR dari 5 menjadi 10 orang, terus menuai perhatian publik.
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin misalnya. Ia menilai revisi UU a quo telah mencederai perasaan masyarakat.
“Murni (revisi,red) ini kepentingan elite politik, bukan kepentingan rakyat. Murni bagi-bagi kekuasaan, nukan pengabdian,” ucap Ujang saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (8/9).
“Penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang, sangat melukai rakyat,” lanjutnya.
Masih dikatakan Ujang, penambahan kursi pimpinan MPR tentunya akan menjadi beban terhadap angggaran negara. Terlebih, di tengah ekonomi yang saat ini cenderung kian menampakkan ‘wajah murung’ nya.
“Tentunya akan membebani anggaran negara,” sebut dia.
Tidak hanya itu, Ujang mengatakan bahwa dengan revisi untuk kepentingan dalam mengakomodir pembagian kekuasaan politik tersebut, justru akan membuat citra DPR sebagai wakil rakyat makin buruk saja.
“Masyarakat semakin antipati terhadap DPR, karena DPR dianggap semaunya. Hanya memikirkan diri, kelompok, dan partainya. Tidak mendengar aspirasi rakyat, dan juga DPR akan terus dipandang negatif jika pikiran dan tindakannya tidak sejalan dengan aspirasi rakyat,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Kementerian Agama di awal 2026. Bantuan Subsidi Upah…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…
MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…
MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…
MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…