Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris
MONITOR, Jakarta – Kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan dilanjutkan meskipun banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan. Rencananya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini akan berlaku pada 1 Januari 2020 nanti.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Ia mengatakan kenaikan ini untuk peserta kelas I dan II atau peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.
Menanggapi kenaikan BPJS Kesehatan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris mengatakan bahwa kebijakan tersebut sangat tidak tepat.
Senator berdarah Minang ini menilai, menaikkan iuran BPJS artinya sama dengan melemparkan tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya. Bahkan ia mengatakan, hal itu adalah selemah-lemahnya tanggungjawab pemerintah.
“Menaikkan iuran adalah selemah-lemahnya bentuk tanggung jawab pemerintah menyehatkan BPJS. Artinya sama saja melempar tanggung jawab ke rakyat,” kata Fahira Idris, Rabu (4/9).
Ia mengatakan, rakyat saat ini membutuhkan terobosan kebijakan dari pemerintah pusat, bukan kebijakan yang memberatkan mereka.
“Yang ditunggu dan dibutuhkan rakyat itu terobosan, bukan kenaikan iuran,” tutur Fahira.
MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…
MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…