MONITOR, Jakarta – Kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan dilanjutkan meskipun banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan. Rencananya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini akan berlaku pada 1 Januari 2020 nanti.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Ia mengatakan kenaikan ini untuk peserta kelas I dan II atau peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.
Menanggapi kenaikan BPJS Kesehatan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris mengatakan bahwa kebijakan tersebut sangat tidak tepat.
Senator berdarah Minang ini menilai, menaikkan iuran BPJS artinya sama dengan melemparkan tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya. Bahkan ia mengatakan, hal itu adalah selemah-lemahnya tanggungjawab pemerintah.
“Menaikkan iuran adalah selemah-lemahnya bentuk tanggung jawab pemerintah menyehatkan BPJS. Artinya sama saja melempar tanggung jawab ke rakyat,” kata Fahira Idris, Rabu (4/9).
Ia mengatakan, rakyat saat ini membutuhkan terobosan kebijakan dari pemerintah pusat, bukan kebijakan yang memberatkan mereka.
“Yang ditunggu dan dibutuhkan rakyat itu terobosan, bukan kenaikan iuran,” tutur Fahira.
MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…