Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris
MONITOR, Jakarta – Kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan dilanjutkan meskipun banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan. Rencananya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini akan berlaku pada 1 Januari 2020 nanti.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Ia mengatakan kenaikan ini untuk peserta kelas I dan II atau peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.
Menanggapi kenaikan BPJS Kesehatan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris mengatakan bahwa kebijakan tersebut sangat tidak tepat.
Senator berdarah Minang ini menilai, menaikkan iuran BPJS artinya sama dengan melemparkan tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya. Bahkan ia mengatakan, hal itu adalah selemah-lemahnya tanggungjawab pemerintah.
“Menaikkan iuran adalah selemah-lemahnya bentuk tanggung jawab pemerintah menyehatkan BPJS. Artinya sama saja melempar tanggung jawab ke rakyat,” kata Fahira Idris, Rabu (4/9).
Ia mengatakan, rakyat saat ini membutuhkan terobosan kebijakan dari pemerintah pusat, bukan kebijakan yang memberatkan mereka.
“Yang ditunggu dan dibutuhkan rakyat itu terobosan, bukan kenaikan iuran,” tutur Fahira.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan arah baru kebijakan penguatan pesantren secara nasional,…
MONITOR, Jakarta - Pasukan TNI dari Kodim 0111/Bireuen kembali menunjukkan komitmen, ketulusan, dan pengabdian dalam…
MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., mewakili Panglima TNI Jenderal…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya pasar…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendorong Pemerintah untuk segera menetapkan…
MONITOR, Jakarta - Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan tren positif memasuki akhir tahun 2025. Setelah beberapa…