Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris
MONITOR, Jakarta – Kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan dilanjutkan meskipun banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan. Rencananya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini akan berlaku pada 1 Januari 2020 nanti.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Ia mengatakan kenaikan ini untuk peserta kelas I dan II atau peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.
Menanggapi kenaikan BPJS Kesehatan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris mengatakan bahwa kebijakan tersebut sangat tidak tepat.
Senator berdarah Minang ini menilai, menaikkan iuran BPJS artinya sama dengan melemparkan tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya. Bahkan ia mengatakan, hal itu adalah selemah-lemahnya tanggungjawab pemerintah.
“Menaikkan iuran adalah selemah-lemahnya bentuk tanggung jawab pemerintah menyehatkan BPJS. Artinya sama saja melempar tanggung jawab ke rakyat,” kata Fahira Idris, Rabu (4/9).
Ia mengatakan, rakyat saat ini membutuhkan terobosan kebijakan dari pemerintah pusat, bukan kebijakan yang memberatkan mereka.
“Yang ditunggu dan dibutuhkan rakyat itu terobosan, bukan kenaikan iuran,” tutur Fahira.
MONITOR, Jakarta - Ketepatan hasil uji laboratorium memegang peranan penting dalam berbagai sektor industri, mulai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti langkah cepat Badan Reserse Kriminal…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh terus memperluas kiprah dalam pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia terus menggalang dukungan bagi upaya kemerdekaan Palestina…
MONITOR, Tangerang - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus berkomitmen mendorong kemandirian…
MONITOR, Batam - KN. Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI berhasil mengevakuasi 14 orang anak buah…