Jumat, 29 Maret, 2024

Gandeng Interpol, Polda Jatim Buru Tersangka Provokasi Mahasiswa Papua di Surabaya

MONITOR, Surabaya – Pihak kepolisian terus memburu tersangka provokasi mahasiswa Papua di Surabaya Veronika Koman (VK). Bahkan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur (Jatim) sudah melakukan kordinasi dengan pihak interpol karena ada dugaan Veronika berada luar negeri.

Veronica Koman sudah 2 kali tidak hadir panggilan penyidik sebagai saksi ketika akan dimintai keterangan untuk tersangka Tri Susanti.

“Kami akan bekerjasama dengan Mabes Polri, BIN dan Interpol karena yang bersangkutan Veronica ada di luar negeri sekarang,” terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (4/9).

Menurut Luki, VK sangat aktif. Setiap kejadian terkait permasalahan Papua, VK selalu ada di tempat seperti bulan Desember. Di mana saat itu VK membawa 2 wartawan asing. Aksi tersebut diketahui petugas.

- Advertisement -

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen. Namun kedua wartawan asing tersebut tidak dilengkapi dokumen. Akhirnya kedua wartawan asing tidak bisa meliput sebagaimana rencana awal.

“Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada ditempat, namun di twitter sangat aktif dari pemberitaan dan mengajak, serta memprovokasi. Kita kerjasama dengan tim stagas mabes polri dan satgas BIN juga dari Interpol untuk mencarinya,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali menetapkan satu orang tersangka terkait insiden yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Jalan Kalasan, Surabaya. Kali ini penyidik menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka karena diduga melakukan provokasi lewat media sosial.

Dengan ditetapkan Veronica sebagai tersangka, berarti sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polda Jatim terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua. Pertama Tri Susanti karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks dan ujaran kebencian.

Kedua adalah Samsul Arifin yang diduga melakukan rasisme. Untuk tersangka Samsul Arifin dan Tri Susanti sudah ditahan di polda Jatim sejak kemarin, setelah menjalani pemeriksaan. Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER