Rabu, 24 April, 2024

Jatim Kini Punya 630 Rumah Restorative Justice Sekolah

MONITOR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meresmikan sebanyak 630 Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS), di Gedung Auditorium SMK Negeri 5 Surabaya pada Rabu (1/3/2023). Dalam peresmian ini, Gubernur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH. MH, Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jatim Dr. Wachid Wahyudi. MT.

Khofifah menuturkan keberadaan RRJ yang berbasis sekolah ini, sebagai wadah penyelesaian masalah yang berbasis filterisasi atas musyawarah dan kearifan lokal.

“Filterisasi ini menurut saya penting karena ada berbagai hal yang harus dilakukan klarifikasi lebih intensif, dengan musyawarah dan kearifan yang lebih persuasif,” ucap Khofifah.

Sebab menuutnya tidak semua yang dilakukan di sekolah kemudian bisa mendapat pengampunan atau permaafan, ada filterisasi dan klasifikasi jenis pelanggaran di dalamnya. Misalnya kasus pelecehan seksual, perdagangan anak atau tindak pidana asusila seperti pencabulan dan semacamnya, harus dilihat ancaman hukumannya, jika ancaman hukumannya diatas lima tahun maka tidak masuk kategori restorative justice.

- Advertisement -

“Keberadaan RRJS ini sangat penting sehingga ke depan harus terus ditambah dan diperluas. Bahkan tidak hanya pada level SMA/SMK/SLB, namun harapannya juga masuk ke level SD/SMP di Jawa Timur,” terang Khofifah.

Selain RRJS, program inisiasi Kajati Jatim ini telah didirikan di 315 Desa/Kelurahan dan Rumah RJ di lingkungan perguruan tinggi di Jatim. Dengan total 949 RRJ di seluruh Kab/Kota, Jawa Timur. Angka ini sekaligus menjadikan Jatim merupakan provinsi tertinggi jumlah RRJ se-Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER