Ilustrasi gambar: Gedung KPK / dok. MONITOR
MONITOR, Jakarta – Pengamat Politik Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan bahwa sebagai kepala negara, Jokowi memiliki kewenangan untuk menghapus kandidat calon pimpinan (Capim) KPK jika memang dinilai tidak sesuai dengan kriteria.
Tindakan itu, sambung dia, juga akan mengukuhkan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi. Jokowi juga tidak memiliki beban mencoret nama yang diduga tidak berintegritas.
“Apabila tidak menunjukan komitmen pemberantasan korupsi, barangkali momentum pemberantasan korupsi sudah akan hilang dalam 5 tahun ke depan,” kata Arif dalam acara diskusi, di Jakarta, Minggu (1/9).
Di sisi lain, imbuh Arif, sikap Jokowi itu pun juga akan menggambarkan seberapa kuat pemerintahannya, terutama dalam melakukan penegakan hukum dan pembernatasan korupsi.
“Seberapa kuat pemerintahan, terutama Presiden di dalamnya untuk melakukan penegakan hukum dan korupsi,” sebut dia.
Tidak hanya itu, Arif juga mengkritisi pemilihan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK. Pansel lebih mengedepankan disiplin ilmu ketimbang integritas dari para calon.
“Memilih Komisoiner KPK bukan hanya memilih yang memiliki ilmu hukum baik, bukan hanya pengalaman dalam konteks hukum, lebih dari itu adalah memilih yang punya integritas dan punya keberanian,” pungkasnya.
MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…
MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…
MONITOR, Jombang — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas membantu…
MONITOR, Jakarta — Membangun rumah impian kerap menjadi proses yang kompleks. Mulai dari menentukan desain,…