HEADLINE

Tidak Jelas Urgensinya, Penambahan Kursi Pimpinan MPR Dipertanyakan

MONITOR, Jakarta – Wacana revisi undang-undang MD3 tidak lagi sekedar di tataran ide semata. DPR telah menggodok wacana ini agar segera bisa dimasukkan dalam prolegnas. Revisi ini terkait perubahan komposisi pimpinan MPR dari yang sekarang berjumlah 5 pimpinan menjadi 10 pimpinan. Upaya ini atas usulan fraksi-fraksi di DPR, prosesnya tinggal menunggu persetujuan Presiden.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Wain Advisory Indonesia Sulthan Muhammad Yus menilai penambahan unsur pimpinan MPR tidak jelas urgensinya. “Ini kok terkesan bagi-bagi harta rampasan perang ya. Urgensinya apa?,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta. Jum’at (30/8/2019).

Menurut Sulthan, hingga kini publik tidak melihat urgensi tambahan kursi bagi pimpinan MPR. Lembaga yang dulu sempat menjadi lembaga tertinggi negara itu kini nyaris tidak punya kewenangan berarti, kerjanya juga tahunan dan terbatas pada seremonial semata kecuali amandemen UUD 1945 dan pemilihan presiden dan wakil presiden jika terjadi hal-hal diluar kewajaran.

“Tapi ini jarang sekali terjadi, terkahir era Gus Dur kala digantikan oleh Megawati. Jika pun terjadi tidak perlu sampai harus menambah pimpinan segala. Toh setiap anggota DPR dan DPD itu otomatis anggota MPR,” ungkapnya.

MPR lanjut analis politik UIN Jakarta itu berbeda dengan DPR yang kerjanya harian dan memiliki kewenangan yang besar. “Saya pikir 5 kursi pimpinan MPR saja sudah lebih dari cukup untuk apalagi ditambah. Kalau revisi UU MD3 ini dimaksudkan untuk memperbaiki dan memperkuat fungsi MPR ini bisa dimaklumi, tetapi tentu melalui proses kajian secara komprehensif,” tegasnya.

Penambahan pimpinan MPR menurut Sulthan berakibat banyak, sisi anggaran juga akan membengkak. “Untuk apa negara membiayai sesuatu yang fungsi dan porsinya absurd. Keadaan keuangan negara kita juga sedang tidak baik,” tandasnya.

Sulthan berharap presiden jeli dan selektif dalam mengabulkan keinginan pragmatis dari partai politik ini. “Sudah cukuplah manuver-manuver tak subtantif seperti ini, partai politik lebih baik memfokuskan diri untuk memenuhi janji kampanye dahulu untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat,” pungkasnya.

Recent Posts

Anis Matta Lantik Pengurus 34 DPW dan 468 Pimpinan DPD Secara Serentak

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta melantik kepengurusan Dewan…

2 jam yang lalu

Layanan Haji Akan Beralih ke BP Haji, Menag: Terimakasih Pak Presiden

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bahwa rencana peralihan layanan haji dari Kementerian…

4 jam yang lalu

RGC FIA UI Gelar Pelatihan Pengembangan Kompetensi SDM Penjaminan Kredit

MONITOR, Jakarta - Risk Governance Centre (RGC) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali…

6 jam yang lalu

Seribu Peserta CFD Ikuti Mawlid Funwalk, Menag Ajak Warga Sambut Maulid dengan Menjaga Toleransi

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 1.000 peserta mengikuti Car Free Day (CFD) Mawlid Funwalk di Jalan…

6 jam yang lalu

DPR Kawal RUU KUHAP, Beri Kepastian Hukum Acara Pidana

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…

11 jam yang lalu

Kemenag dan Kemenperin Kerja Sama Perkuat Pengawasan dan Sertifikasi Produk Halal

MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan komitmennya…

13 jam yang lalu