HEADLINE

Tidak Jelas Urgensinya, Penambahan Kursi Pimpinan MPR Dipertanyakan

MONITOR, Jakarta – Wacana revisi undang-undang MD3 tidak lagi sekedar di tataran ide semata. DPR telah menggodok wacana ini agar segera bisa dimasukkan dalam prolegnas. Revisi ini terkait perubahan komposisi pimpinan MPR dari yang sekarang berjumlah 5 pimpinan menjadi 10 pimpinan. Upaya ini atas usulan fraksi-fraksi di DPR, prosesnya tinggal menunggu persetujuan Presiden.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Wain Advisory Indonesia Sulthan Muhammad Yus menilai penambahan unsur pimpinan MPR tidak jelas urgensinya. “Ini kok terkesan bagi-bagi harta rampasan perang ya. Urgensinya apa?,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta. Jum’at (30/8/2019).

Menurut Sulthan, hingga kini publik tidak melihat urgensi tambahan kursi bagi pimpinan MPR. Lembaga yang dulu sempat menjadi lembaga tertinggi negara itu kini nyaris tidak punya kewenangan berarti, kerjanya juga tahunan dan terbatas pada seremonial semata kecuali amandemen UUD 1945 dan pemilihan presiden dan wakil presiden jika terjadi hal-hal diluar kewajaran.

“Tapi ini jarang sekali terjadi, terkahir era Gus Dur kala digantikan oleh Megawati. Jika pun terjadi tidak perlu sampai harus menambah pimpinan segala. Toh setiap anggota DPR dan DPD itu otomatis anggota MPR,” ungkapnya.

MPR lanjut analis politik UIN Jakarta itu berbeda dengan DPR yang kerjanya harian dan memiliki kewenangan yang besar. “Saya pikir 5 kursi pimpinan MPR saja sudah lebih dari cukup untuk apalagi ditambah. Kalau revisi UU MD3 ini dimaksudkan untuk memperbaiki dan memperkuat fungsi MPR ini bisa dimaklumi, tetapi tentu melalui proses kajian secara komprehensif,” tegasnya.

Penambahan pimpinan MPR menurut Sulthan berakibat banyak, sisi anggaran juga akan membengkak. “Untuk apa negara membiayai sesuatu yang fungsi dan porsinya absurd. Keadaan keuangan negara kita juga sedang tidak baik,” tandasnya.

Sulthan berharap presiden jeli dan selektif dalam mengabulkan keinginan pragmatis dari partai politik ini. “Sudah cukuplah manuver-manuver tak subtantif seperti ini, partai politik lebih baik memfokuskan diri untuk memenuhi janji kampanye dahulu untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat,” pungkasnya.

Recent Posts

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

4 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

8 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

11 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

11 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

13 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

13 jam yang lalu