HEADLINE

Tidak Jelas Urgensinya, Penambahan Kursi Pimpinan MPR Dipertanyakan

MONITOR, Jakarta – Wacana revisi undang-undang MD3 tidak lagi sekedar di tataran ide semata. DPR telah menggodok wacana ini agar segera bisa dimasukkan dalam prolegnas. Revisi ini terkait perubahan komposisi pimpinan MPR dari yang sekarang berjumlah 5 pimpinan menjadi 10 pimpinan. Upaya ini atas usulan fraksi-fraksi di DPR, prosesnya tinggal menunggu persetujuan Presiden.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Wain Advisory Indonesia Sulthan Muhammad Yus menilai penambahan unsur pimpinan MPR tidak jelas urgensinya. “Ini kok terkesan bagi-bagi harta rampasan perang ya. Urgensinya apa?,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta. Jum’at (30/8/2019).

Menurut Sulthan, hingga kini publik tidak melihat urgensi tambahan kursi bagi pimpinan MPR. Lembaga yang dulu sempat menjadi lembaga tertinggi negara itu kini nyaris tidak punya kewenangan berarti, kerjanya juga tahunan dan terbatas pada seremonial semata kecuali amandemen UUD 1945 dan pemilihan presiden dan wakil presiden jika terjadi hal-hal diluar kewajaran.

“Tapi ini jarang sekali terjadi, terkahir era Gus Dur kala digantikan oleh Megawati. Jika pun terjadi tidak perlu sampai harus menambah pimpinan segala. Toh setiap anggota DPR dan DPD itu otomatis anggota MPR,” ungkapnya.

MPR lanjut analis politik UIN Jakarta itu berbeda dengan DPR yang kerjanya harian dan memiliki kewenangan yang besar. “Saya pikir 5 kursi pimpinan MPR saja sudah lebih dari cukup untuk apalagi ditambah. Kalau revisi UU MD3 ini dimaksudkan untuk memperbaiki dan memperkuat fungsi MPR ini bisa dimaklumi, tetapi tentu melalui proses kajian secara komprehensif,” tegasnya.

Penambahan pimpinan MPR menurut Sulthan berakibat banyak, sisi anggaran juga akan membengkak. “Untuk apa negara membiayai sesuatu yang fungsi dan porsinya absurd. Keadaan keuangan negara kita juga sedang tidak baik,” tandasnya.

Sulthan berharap presiden jeli dan selektif dalam mengabulkan keinginan pragmatis dari partai politik ini. “Sudah cukuplah manuver-manuver tak subtantif seperti ini, partai politik lebih baik memfokuskan diri untuk memenuhi janji kampanye dahulu untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat,” pungkasnya.

Recent Posts

Haji 2026, DPR Pertanyakan Saham BPKH dan Dana Jemaah di Bank Muamalat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…

54 menit yang lalu

Analis Apresiasi Pendekatan Perlindungan Korban dalam Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…

1 jam yang lalu

Wamenag: KUA Wajah Kemenag, Layanan Tidak Boleh Lambat dan Berbelit

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…

4 jam yang lalu

Indonesia Partner Country INNOPROM 2026, Momentum Tunjukkan Daya Saing Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…

5 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan KMA 1495, Perkuat Standar Mutu Ma’had Aly

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…

5 jam yang lalu

UIN Jakarta Perkuat Arah Kerja Sama dengan BRIN, Dorong Riset Berdampak dan Transformasi PTNBH

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan audiensi strategis dengan Badan…

6 jam yang lalu