HUKUM

KPK Diminta Tegas Ungkap Kasus KJA di Pangandaran dan Karimunjawa

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Nelayan Indonesia (LBHNI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dalam mengungkap kasus dugaan korupsi keramba jaring apung (KJA) di Pangandaran dan Karimunjawa. Mereka juga menyambut baik progres penanganan kasus Keramba Jaring Apung di Sabang Aceh.

“Ya, kami mendukung, sebentar lagi akan ada tersangka baru kasus Keramba Jaring Apung yang di Sabang, kasus KKP ini. Tapi jangan sampai kasus Keramba yang di Pangandaran dan Karimunjawa dilupakan ya. Kami berharap kepada KPK, Kejati Jabar dan Kejati Jawa Tengah agar bekerja maksimal untuk ungkap kasus yang di Pangandaran dan Karimunjawa.” Ujar juru bicara LBH Nelayan Indonesia, Aris Munandar, di Jakarta. Rabu (29/8/2019).

Dalam kasus tersebut, KPK dan Kejaksaan sudah sangat luas kajiannya dan bukti proyek itupun gagal sudah melebihi dua alat bukti yang ada.

“Ketika, dua alat bukti sudah terpenuhi, maka mestinya secepatnya semua menjadi tersangka. Baik proyek Keramba yang di Sabang, maupun di Pangandaran dan Karimunjawa. Bayangkan 100 miliar lebih kerugian negara atas proyek di tiga tempat itu.” Lanjutnya

“Tentu aspek yang dilihat oleh penegak hukum yakni apakah ada gratifikasi ataukah ada muncul dugaan pembiayaan beberapa kegiatan KKP dari keuntungan atau fee proyek KJA itu. Ini yang harus diteliti kembali oleh KPK dan Kejaksaan.” ungkap Aris.

Sebagai informasi, dalam penanganan kasus dugaa korupsi KJA di Sabang, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh sudah menyita delapan keramba apung beserta jaringnya dan satu unit tongkang pakan ikan. Kemudian, satu paket sistem distribusi pakan, pipa pakan, satu set sistem kamera pemantau, serta satu unit kapal beserta perangkatnya. Semua barang yang disita tersebut berlokasi di Pulau Weh, Kota Sabang.

Selain menyita aset, tim penyidik juga menyita uang tunai Rp36,2 miliar. Uang tersebut diserahkan langsung dalam bentuk tunai oleh PT. Perikanan Nusantara kepada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Proyek tersebut dilaksanakan pada 2017 dengan anggaran Rp50 miliar. Proyek pengadaan tersebut dimenangkan PT Perikanan Nusantara dengan nilai kontrak Rp45,58 miliar.

Lembaga Bantuan Hukum Nelayan Indonesia (LBH Nelayan) berharap hasil temuan penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh bisa menjadi acuan pokok perkara tindak pidana korupsi untuk mengungkap proyek Keramba yang berada di Pangandaran dan Karimunjawa. “Karena, semua 3 tempat pekerjaan proyek tersebut, dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Perusahaan juga tidak bisa menyelesaikan pekerjaan 100 persen. Pekerjaan diselesaikan pada Januari 2018, sedangkan pencairan sudah dibayarkan pada 29 Desember 2017.” Tegas Aris.

Recent Posts

Diskusi di Italia, Menag Bicara Kerukunan Modal Pembangunan dan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berdiskusi dengan para biarawan dan biarawati Indonesia yang…

8 menit yang lalu

Praktik Judol Kian Mengkhawatirkan, DPR Dorong Implementasi UU PDP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti ancaman serius fenomena judi…

8 jam yang lalu

Immoderma Wellness Day Sukses Gaet 1.000 Peserta Fun Run 5K di 4 Kota Indonesia

MONITOR, Semarang - Indonesia Kampanye kesehatan kulit dan gaya hidup aktif bertajuk Immoderma Wellness Day…

8 jam yang lalu

Bahasa Portugis Akan Diajarkan di Sekolah, Komisi X DPR Dorong Uji Coba Terlebih Dahulu

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik rencana pemerintah mengajarkan…

9 jam yang lalu

PDIP Gelar Diskusi di Cirebon, Pariwisata dan Kelautan Pilar Penting Perekonomian Nasional

MONITOR, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa kegiatan diskusi, pameran UMKM, dan kunjungan ke…

11 jam yang lalu

AICIS+ 2025 Tampilkan 230 Makalah Terpilih dari 31 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+)…

12 jam yang lalu