HUKUM

KPK Diminta Tegas Ungkap Kasus KJA di Pangandaran dan Karimunjawa

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Nelayan Indonesia (LBHNI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dalam mengungkap kasus dugaan korupsi keramba jaring apung (KJA) di Pangandaran dan Karimunjawa. Mereka juga menyambut baik progres penanganan kasus Keramba Jaring Apung di Sabang Aceh.

“Ya, kami mendukung, sebentar lagi akan ada tersangka baru kasus Keramba Jaring Apung yang di Sabang, kasus KKP ini. Tapi jangan sampai kasus Keramba yang di Pangandaran dan Karimunjawa dilupakan ya. Kami berharap kepada KPK, Kejati Jabar dan Kejati Jawa Tengah agar bekerja maksimal untuk ungkap kasus yang di Pangandaran dan Karimunjawa.” Ujar juru bicara LBH Nelayan Indonesia, Aris Munandar, di Jakarta. Rabu (29/8/2019).

Dalam kasus tersebut, KPK dan Kejaksaan sudah sangat luas kajiannya dan bukti proyek itupun gagal sudah melebihi dua alat bukti yang ada.

“Ketika, dua alat bukti sudah terpenuhi, maka mestinya secepatnya semua menjadi tersangka. Baik proyek Keramba yang di Sabang, maupun di Pangandaran dan Karimunjawa. Bayangkan 100 miliar lebih kerugian negara atas proyek di tiga tempat itu.” Lanjutnya

“Tentu aspek yang dilihat oleh penegak hukum yakni apakah ada gratifikasi ataukah ada muncul dugaan pembiayaan beberapa kegiatan KKP dari keuntungan atau fee proyek KJA itu. Ini yang harus diteliti kembali oleh KPK dan Kejaksaan.” ungkap Aris.

Sebagai informasi, dalam penanganan kasus dugaa korupsi KJA di Sabang, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh sudah menyita delapan keramba apung beserta jaringnya dan satu unit tongkang pakan ikan. Kemudian, satu paket sistem distribusi pakan, pipa pakan, satu set sistem kamera pemantau, serta satu unit kapal beserta perangkatnya. Semua barang yang disita tersebut berlokasi di Pulau Weh, Kota Sabang.

Selain menyita aset, tim penyidik juga menyita uang tunai Rp36,2 miliar. Uang tersebut diserahkan langsung dalam bentuk tunai oleh PT. Perikanan Nusantara kepada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Proyek tersebut dilaksanakan pada 2017 dengan anggaran Rp50 miliar. Proyek pengadaan tersebut dimenangkan PT Perikanan Nusantara dengan nilai kontrak Rp45,58 miliar.

Lembaga Bantuan Hukum Nelayan Indonesia (LBH Nelayan) berharap hasil temuan penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh bisa menjadi acuan pokok perkara tindak pidana korupsi untuk mengungkap proyek Keramba yang berada di Pangandaran dan Karimunjawa. “Karena, semua 3 tempat pekerjaan proyek tersebut, dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Perusahaan juga tidak bisa menyelesaikan pekerjaan 100 persen. Pekerjaan diselesaikan pada Januari 2018, sedangkan pencairan sudah dibayarkan pada 29 Desember 2017.” Tegas Aris.

Recent Posts

Wamenag Ajak Mahasiswa Jadi Penjaga Persatuan Bangsa di Kongres PMMBN

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi’i, mengajak mahasiswa untuk menjadi penjaga…

36 menit yang lalu

Delegasi Indonesia Raih Perunggu pada Ajang Prison FitX Challenge di Brunei

MONITOR, Jakarta - Delegasi Pemasyarakatan Indonesia sukses meraih medali perunggu pada ajang Prison FitX Challenge…

1 jam yang lalu

Inilah Lima Dampak Buruk dari Makanan dan Harta Haram

Makanan adalah sumber energi yang bisa memengaruhi terhadap jasmani dan rohani manusia. Untuk itu, Islam…

4 jam yang lalu

Menag Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Vatikan, Roma untuk menghadiri Pertemuan Internasional…

6 jam yang lalu

Pakar Politik Asia Tenggara Harap AICIS+ 2025 Hadirkan Solusi

MONITOR, Jakarta - Pakar sejarah dan politik Islam Asia Tenggara asal Malaysia, Prof. Farish A.…

13 jam yang lalu

Gelar Pahlawan Nasional Suharto Melegitimasi Kekuasaan Tanpa Batas

MONITOR, Jakarta - Lembaga kajian demokrasi dan kebajikan publik Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai…

16 jam yang lalu