PARLEMEN

Gerindra: Pasal Pidana dalam RUU PKS Masih Digodok Komisi III

MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasn Seksual (PKS) masih dalan proses pendalaman. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, pihaknya tetap menimbang posisi RUU PKS dalam sistem dan nilai hukum, agar tetap berbasis kepada nilai hukum, norma hukum dan masyarakat hukum Indonesia yang bersumber kepada Pancasila.

Sodik menambahkan, saat ini Komisi III DPR RI juga sedang menggodok, mematangkan dan menyempurnakan KUHP sehingga pasal-pasal tindak pidana dalam RUU PKS mempunyai moment yang tepat dan cepat untuk masuk dalam induk hukum pidana yakni RUU KUHP.

“Sementara RUU ini masih dibahas dengan matang dan dengan akselerasi yang maksimum, kami minta agar para penegak hukum lebih sigap, lebih konsisten, dan maksimal dalam menerapkan segala isi UU tentang hukum bagi para pelaku kejahatan seksual agar kejahatan seksual tidak meningkat seperti menjadi kekhawatiran masyarakat,” ujar Politikus Gerindra ini, Kamis (29/8).

Tak memungkiri, Sodik mengatakan pihaknya memahami dan menampung dengan cermat aspirasi tentang pentingnya pasal-pasal tindak pidana bagi para pelaku kekerasan seksual, mengingat makin menjangkitnya kejahatan seksual.

“Tapi kami juga harus memahami dan menampung aspirasi penolakan RUU PKS ini akibat kekhawatiran adanya konten konten atau ruang ruang yg membuka pertentangan dan tercabutnya RUU PKS dari nilai dan norma Pancasila,” terang Sodik.

“Kami juga harus menempatkan dengan cermat RUU PKS ini, dalam sistem hukum Indonesia termasuk dalam penataan hukum pidana yang sekarang sedang dibahas di komisi III,” tambahnya.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

18 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

2 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

2 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu