BERITA

Peryataan Jubir KPK soal Pansel dan Capim Dinilai Tidak Etis

MONITOR, Jakarta – Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago menyesalkan pernyataan yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang meragukan integritas calon pimpinan KPK, sangatlah tidak tepat.

Sebagai juru bicara sebuah institusi, sambung dia, seharusnya pernyataan yang disampaikan harusnya membangun optimisme kepada semua pihak, termasuk pimpinan KPK ke depan.

“Harusnya dia membangun spirit, mudah-mudahan pimpinan ke depan itu mempunyai integritas tinggi, berkomitmen, dan mau bekerja keras untuk memberantas tindak pidana korupsi,” kata Faisal, di Jakarta Rabu (28/8).

“Jadi berpikir positif, jangan pesimistis (seperti itu,red),” tambahnya.

Masih dikatakan dia, pernyataan yang disampaikan Febri itulah yang kemudian secara tidak langsung membuat sejumlah pihak di internal institusi anti rasuah meragukan integritas Capim KPK terpilih nantinya.

“Institusi harusnya berpikirnya secara positif, tidak berbicara tendesius,” ucap dia.

Tidak hanya itu, Faisal mengingatkan agar Febri Diansyah selaku bagian dari institusi menghargai dan menghormati Panitia Seleksi (Pansel) KPK dalam menyeleksi pimpinan KPK periode mendatang. Imbuhnya, integritas Pansel KPK dalam bekerja tidak perlu diragukan.

Terlebih, Pansel KPK telah melakukan safari ke setiap institusi, misalnya ke Kepolisian dan Kejaksaan untuk mencari Capim KPK terbaik.

“Saya sangat sayangkan seorang di dalam institusi, seorang Febri Diansyah sebagai juru bicara mengeluarkan statement seperti itu, seharusnya tidak usah. Kan ini proses sedang berjalan,”paparnya.

Lebih dari itu, Faisal meyakini Pansel KPK akan bekerja profesional dan menjaga integritasnya dalam menyedorkan Capim KPK yang nantinya akan disepakati oleh DPR.

“Kalaupun ada kekurangan-kekurangan, saya pikir tidak terlalu berlebihan kekurangan itu karena dari orang-orang yang di Pansel itu 100 persen orang yang berintegritas,” tandas dia.

Sebelumnya sempat diberitakan, Febri Diansyah melontarkan pernyataan agar Pansel berhati-hati dengan rekam jejak dari Capim.

Menurut Febri, jika dari 20 capim KPK yang tersisa memiliki catatan buruk, sudah semestinya Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tak meloloskan.

Febri mempertanyakan, jika ada catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, apa pantas Pansel memilih calon tersebut? Febri berharap, Pansel berhati-hati sebelum menyerahkan 10 nama terpilih ke Presiden Joko Widodo.

Selain Febri, penasihat KPK Tsani Annafari juga melontarkan kritik kepada Pansel KPK. Bahkan, dia mengancam akan mundur dari jabatannya bila Capim yang terpilih memiliki rekam jejak buruk. 

Kritikan tajam yang dilontarkan sejumlah pejabat KPK itu, menurut anggota Komisi III Masinton Pasaribu, diduga karena ‘jagoan’ dari internal KPK dan yang didukung koalisi sipil tak lolos seleksi.

Recent Posts

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

1 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

1 jam yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

2 jam yang lalu

JPPI: Guru Madrasah Jangan Dipandang Sebelah Mata, Dibutuhkan Satu Sistem Tata Kelola Guru

MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…

2 jam yang lalu

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…

2 jam yang lalu

Tanggapi Usulan KPU dan Bawaslu Jadi Ad Hoc, DPR: Evaluasi Harus

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…

6 jam yang lalu