Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily (net)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak telah mencabut hak asasi manusia (HAM) paling dasar.
Menurut dia, tindakan tersebut sangat berimpilkasi terhadap psikologi yang sangat luar biasa.
“Kalau perspektifnya HAM kita juga harus berpikir bahwa apakah pelaku itu juga telah mencabut HAM anak (selaku korban),” kata Ace Hasan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (28/8).
Karena itu, ia menegaskan bahwa DPR memberikan dukungan terhadap Perppu mengenai keputusan kebiri kimia kepada para pelaku kekerasan seksual kepada anak.
Sementara itu, terkait dengan putusan PN Mojokerto yang menjatuhkan putusan kebiri kimia kepada Muhammad Aris, warga Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang divonis bersalah karena mencabuli sembilan anak-anak. Politikus Golkar itu berpandangan, hakim sudah mengambil satu keputusan yang tepat.
“Karena kita ingin memberikan efek jera kepada siapapun pelaku karena yang dikorbankan adalah masa depan anak,” pungkasnya.
MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei kembali menjadi momentum reflektif bagi…
MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…