BISNIS

Perpaki Dorong Pemerintah Dukung Industri Arang Kelapa

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Arang Kelapa Indonesia (PERPAKI), Yogi Abimanyu merasa khawatir karena minimnya perhatian pemerintah di industri arang kelapa. Padahal, menurutnya, kontribusi ‘industri hitam’ terhadap perekonomian nasional terbilang cukup signifikan.

Tahun 2018, sumbangan terhadap devisa negara mencapai Rp4 triliun. Adapun, produksi briket nasional sekitar 280-295 ribu ton per tahun. Sementara, konsumsi arang kelapa 322-340 ribu ton per tahun dan produksi arang kelapa 800 ribu hingga 1 juta ton per tahun.

“Kami masih merasa keabsenan pemerintah dalam industri ini. Padahal penyumbang devisa salah satunya dari industri ini,” kata Abimanyu.

Untuk menjadi industri arang kelapa dan briket lebih mandiri, PERPAKI pun melakukan kerjasama dengan PT. Mitra Hervin Sumber Abadi untuk membentuk lembaga pembiayaan internal. Hal ini untuk mendukung cash flow organisasi yang kerap menjadi salah satu hambatan.

Abimanyu berharap agar lembaga pembiayaan internal yang dilakukan dengan vendor ini bisa berkembang menjadi Bank Kelapa.

“Perpaki mampu membiayai sendiri, melalui lembaga pembiayaan internal dimana lembaga itu, diharapkan jadi cikal bakal Bank Kelapa,” harapannya.

Ia pun mendorong agar pemerintah dapat mendukung industri arang kelapa dan briket dengan mengeluarkan regulasi DNI (Daftar Negatif Investasi). Hal ini dilakukan untuk melindungi produsen dalam negeri dari serbuan investor asing.

“Bila Presiden Jokowi memberikan dukungan kepada kita dalam hal kebijakan DNI, kami berjanji akan menularkan ilmu-ilmu kita kepada masyarakat luas untuk mengkonversi limbah batok kelapa menjadi tumpukan dolar. Sehingga teman-teman kami di daerah seperti petani, pengrajin dan produsen dapat meningkat kesejahteraannya,” imbuhnya.

“Jika tidak dikabulkan, Demi Allah, maka investor asinglah yang akan mengelola itu semua,” tegasnya.

Meski demikian, Abimanyu mengaku tak alergi dengan investor asing. Hanya saja, selama ini industri arang kelapa sudah mampu mandiri tanpa adanya investor asing.

“Kalau Perpaki sudah mampu bergotong-royong, mandiri secara finansial, apakah kita masih perlu investor asing di sektor arang? Bukan kita anti investor asing, tapi sesungguhnya karena kita mampu tanpa investor asing itu,” lanjutnya.

Recent Posts

Transformasi Babek TNI Menjadi Balog TNI, Perkuat Sistem Logistik

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandai babak baru dalam sistem dukungan logistik…

3 jam yang lalu

Puan Bangga Petenis Janice Tjen Torehkan Prestasi di US Open 2025, Inspirasi Atlet Perempuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani turut bangga atas prestasi petenis putri Indonesia,…

5 jam yang lalu

DPR Soroti Penurunan Mahasiwa Baru di PTS, Dorong Pemerintah Tinjau Ulang PTNBH

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius…

5 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun…

6 jam yang lalu

Indonesia Resmi Menjabat Ketua BIMP-EAGA Periode 2025-2028

MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…

8 jam yang lalu

JMM Jawa Timur tegaskan Dukungan pada Kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa

MONITOR, Lumajang - Pimpinan Wilayah Jaringan Muslim Madani (JMM) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan pernyataan…

9 jam yang lalu