BISNIS

Perpaki Dorong Pemerintah Dukung Industri Arang Kelapa

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Arang Kelapa Indonesia (PERPAKI), Yogi Abimanyu merasa khawatir karena minimnya perhatian pemerintah di industri arang kelapa. Padahal, menurutnya, kontribusi ‘industri hitam’ terhadap perekonomian nasional terbilang cukup signifikan.

Tahun 2018, sumbangan terhadap devisa negara mencapai Rp4 triliun. Adapun, produksi briket nasional sekitar 280-295 ribu ton per tahun. Sementara, konsumsi arang kelapa 322-340 ribu ton per tahun dan produksi arang kelapa 800 ribu hingga 1 juta ton per tahun.

“Kami masih merasa keabsenan pemerintah dalam industri ini. Padahal penyumbang devisa salah satunya dari industri ini,” kata Abimanyu.

Untuk menjadi industri arang kelapa dan briket lebih mandiri, PERPAKI pun melakukan kerjasama dengan PT. Mitra Hervin Sumber Abadi untuk membentuk lembaga pembiayaan internal. Hal ini untuk mendukung cash flow organisasi yang kerap menjadi salah satu hambatan.

Abimanyu berharap agar lembaga pembiayaan internal yang dilakukan dengan vendor ini bisa berkembang menjadi Bank Kelapa.

“Perpaki mampu membiayai sendiri, melalui lembaga pembiayaan internal dimana lembaga itu, diharapkan jadi cikal bakal Bank Kelapa,” harapannya.

Ia pun mendorong agar pemerintah dapat mendukung industri arang kelapa dan briket dengan mengeluarkan regulasi DNI (Daftar Negatif Investasi). Hal ini dilakukan untuk melindungi produsen dalam negeri dari serbuan investor asing.

“Bila Presiden Jokowi memberikan dukungan kepada kita dalam hal kebijakan DNI, kami berjanji akan menularkan ilmu-ilmu kita kepada masyarakat luas untuk mengkonversi limbah batok kelapa menjadi tumpukan dolar. Sehingga teman-teman kami di daerah seperti petani, pengrajin dan produsen dapat meningkat kesejahteraannya,” imbuhnya.

“Jika tidak dikabulkan, Demi Allah, maka investor asinglah yang akan mengelola itu semua,” tegasnya.

Meski demikian, Abimanyu mengaku tak alergi dengan investor asing. Hanya saja, selama ini industri arang kelapa sudah mampu mandiri tanpa adanya investor asing.

“Kalau Perpaki sudah mampu bergotong-royong, mandiri secara finansial, apakah kita masih perlu investor asing di sektor arang? Bukan kita anti investor asing, tapi sesungguhnya karena kita mampu tanpa investor asing itu,” lanjutnya.

Recent Posts

Kasus 7 Pekerja Migran Tewas di Kamboja Diduga Korban TPPO, Puan Dorong Penguatan Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi serius kasus meninggalnya 7 pekerja migran…

2 jam yang lalu

Komisi XIII DPR Dorong Komnas Perempuan Jadi Satker Mandiri, Amanat UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera…

3 jam yang lalu

Petani Keluhkan Harga Garam, Prof Rokhmin: Insya Allah, Teknologi dari KKP Jadi Solusi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri melakukan pertemuan hangat bersama…

3 jam yang lalu

Pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Kemenag Tembus di Atas 2.000 orang

MONITOR, Jakarta - Jumlah pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri Tahun 2025 Kementerian…

4 jam yang lalu

JMM Kutuk Tayangan Trans7 yang Dinilai Hina Kiai dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras tayangan program di stasiun televisi Trans7…

4 jam yang lalu

Kemenbud Tetapkan Museum UPH sebagai Bagian dari Museum Nasional Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kebudayaan telah resmi menetapkan Museum Universitas Pelita Harapan (MUPH) sebagai bagian…

5 jam yang lalu