HANKAM

Kebijakan Kominfo Blokir Akses Internet di Papua dinilai Sudah Tepat

MONITOR, Jakarta – Pengamat Intelejen, Ngasiman Djoyonegoro mengatakan kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir akses internet di Papua dinilai sudah tepat dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami menilai pemblokiran akses internet tersebut sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di Papua,” katanya dalam pernyataan tertulis kepada MONITOR, Kamis (22/8/2019).

Menurut Ngasiman, pemblokiran internet sebagai bentuk pencegahan kapitalisasi konflik berbasis SARA. Upaya para pihak untuk meredam gejolak yang terjadi di Papua tidak akan efektif jika para pihak yang tidak bertanggung jawab terus menyebarkan hoax dan berita bohong, terutama di Papua.

“Penanganan konflik tersebut membutuhkan prasyarat situasi yang kondusif sehingga pencegahan beredarnya konten negatif mutlak diperlukan,” tandasnya.

Ia menambahkan Papua merupakan daerah yang sedang giat membangun. Terutama pada era Presiden Joko Widodo. Perlu situasi yang tenang dan kondusif untuk membangun Papua.

“Upaya proses divestasi saham freeport 51% yang tengah diupayakan oleh pemerintah terancam terganggu karena gejolak di Papua. Padahal divestasi ini penting sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan negara,” katanya.

“Kebutuhan untuk situasi kondusif salah satunya dengan cara pemblokiran akses internet. Meskipun untuk sejumlah kelompok masyarakat pemblokiran ini mengganggu, misalnya kegiatan ekonomi mandek, tapi pencegahan eskalasi dan keberlanjutan konflik harus ditangani. Ini untuk kepentingan bersama,” tambahnya.

Pemblokiran lanjut Ngasiman tidak untuk selamanya. Ada batas waktu yang ditetapkan. Selain itu saluran komunikasi melalui sms dan telpon masih bisa digunakan, sehingga masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan.

“Jika ada kepentingan publik yang lebih besar, pemblokiran lebih masuk akal untuk dipilih. Bahwa hak asasi manusia tidak bersifat mutlak, dalam situasi tertentu dapat dibatasi karena ada kepentingan publik yang lebih besar,” ungkapnya.

“Kami percaya, saat ini sejumlah pihak, pemimpin politik, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat di Papua sedang bekerja keras untuk mewujudkan perdamaian,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Tegaskan Sejarah Bangsa Tidak Boleh Dirombak tetapi Dimutakhirkan

MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…

2 jam yang lalu

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

4 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

8 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

9 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

10 jam yang lalu

Balai Kementan Punya Inovasi Layanan Uji Laboratorium, Tingkat Kepuasan Masyarakat Langsung Melejit

MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…

12 jam yang lalu