Sabtu, 20 April, 2024

DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2019, Ini Jumlahnya

MONITOR, Jakarta – Setelah melalui pembahasan hampir sepekan lebih, DPRD DKI Jakarta akhirnya mengesahkan APBD Perubahan Provinsi DKI 2019 dengan jumlah 86,89 triliun.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD DKI yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Anggota Banggar Syarifuddin membacakan laporan hasil pembahasan APBD Perubahan.

“Setelah melalui proses pembahasan, Banggar bersama dengan eksekutif telah membahas dan merumuskan Raperda Perubahan APBDP Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019,” ucap Syarifuddin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8).

Syarifuddin membacakan total APBD Perubahan sebesar Rp 86,89 triliun. Dengan rincian sebagai berikut:

- Advertisement -

A. Pendapatan Daerah
APBD : Rp 74,77 triliun
APBD Perubahan : Rp 74,99 triliun

B. Belanja Daerah
APBD : Rp 80,90 triliun
APBD Perubahan: Rp 77,85 triliun

C. Pembiayaan Daerah
APBD: Rp 6,125 triliun
APBD Perubahan : Rp 2,86 triliun

D. Total APBD/APBDP Perubahan
APBD: Rp 89,08 triliun
APBD Perubahan : Rp 86,89 triliun.

Selain pengesahan APBD-P 2019, paripurna juga mengesahkan beberapa Rapeda yaitu: pembentukan dan susunan perangkat daerah, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pengelolaan sampah, dan pencabutan perizinan tempat usaha berdasarkan undang-undang gangguan.

“Apakah kelima rancangan peraturan daerah dapat disetujui?” ucap Prasetio Edi yang dijawab setuju oleh anggota dewan.

Pras pun menggetuk palu tanda setuju. Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap dengan disahkannya APBD perubahan ini, terjadi sinergi antara eksekutif dengan legislatif.

“Kita bersama dapat saling bersinergi mengoptimalkan meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, serta percobaan perencanaan pencapaian target RPJMD 2017/2022, khususnya dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota representatif yang maju kotanya dan bahagia warganya,”pungkas Anies.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER