Kemendes PDTT

Desa-desa di Indonesia masih butuh 5 Juta Sarana MCK

MONITOR, Bali – Desa-desa di Indonesia setidaknya masih membutuhkan sebanyak 5 juta sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) komunal. Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat membuka Rapat Konsultasi Regional (Rakonreg) Tahun 2019 di Trans Resort Bali, Kamis (22/8).

“Dana desa dalam empat tahun berjalan telah membangun 240.587 MCK. Tapi ini tidak ada artinya kalau dibandingkan dengan kebutuhan MCK komunal perdesaan yang mencapai 5 juta unit,” ujarnya.

Dana desa, lanjut Eko, tidak mungkin digunakan untuk memenuhi kebutuhan 5 juta MCK tersebut. Menurutnya, butuh strategi lain agar kebutuhan MCK di desa segera terpenuhi, yakni dengan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat agar mampu membangun MCK secara mandiri.

“Lima tahun ke depan dana desa akan kita fokuskan untuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi desa. Kalau ekonomi di desa sudah baik, masyarakat akan mampu membangun MCK secara mandiri,” terangnya.

Eko melanjutkan, pengembangan ekonomi desa secara mikro dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sedangkan untuk skala lebih besar akan dilakukan melalui program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). Menurutnya, tak sedikit jumlah BUMDes dan Prukades yang telah berhasil dikembangkan.

“Sudah banyak BUMdes yang penghasilannya lebih besar dari dana desa yang didapat,” ujarnya.

Terkait hak tersebut, ia mengingatkan peserta Rakonreg agar dapat menjalankan ide serta gagasan BUMDes dan Prukades dengan cepat. Pasalnya, kunci persaingan di era teknologi yang semakin canggih ini menurutnya, ada pada aksi dan kecepatan.

“Kuncinya harus action. Ide-ide besar tidak akan ada gunanya jika tidak dijalankan. Kita harus cepat,” tegasnya.

Terkait Rakonreg, Staf Ahli Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal, Ekatmawati mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyepakati bersama tentang lokus program pemerintah pusat dan daerah. Untuk menentukan lokus dan merumuskan intervensi program pembangunan tersebut, lanjutnya, dibutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Koordinasi dilakukan melalui rapat konsultasi dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.

Recent Posts

JTT Kawal Perjalanan Libur Panjang dengan Layanan yang Tetap Prima

MONITOR, Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode libur panjang, PT Jasamarga…

8 jam yang lalu

Hadir Sebagai Partner dalam Jakarta Marketing Week 2026, Jasa Marga Dorong Transformasi Digital Lewat Aplikasi Travoy

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk semakin memperkuat komitmen dalam transformasi digital pelayanan jalan…

9 jam yang lalu

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Latih OSIS SMK Darussalam Kepemimpinan Kolaboratif Berbasis Proyek Edukasi

MONITOR, Jakarta - Mahasiswa Program Pascasarjana S2 Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar Pengabdian Kepada…

14 jam yang lalu

Transformasi Prodi untuk Meneguhkan Relevansi Keilmuan Menyongsong Kebutuhan Industri dan Peradaban

MONITOR - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, MA.,Ph.D menanggapi wacana pemerintah…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Akses Pembiayaan Digital

MONITOR, Tangerang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempercepat transformasi digital pelaku…

15 jam yang lalu

IPW Apresiasi Kapolda NTT Tindak Tegas Oknum Terlibat Mafia BBM, Desak Pengusutan Dugaan Beking Internal

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT),…

17 jam yang lalu