PARLEMEN

Wacana Tambah Kursi Pimpinan MPR, Fahri Hamzah: Saat Ini Mubazir

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai wacana penambahan 10 kursi pimpinan MPR sebuah niatan yang mubazir.

Lantaran, tidak adanya fungsi dari penambahan, dan terkesan hanya menjadi simbolik dalam rangka mengakomodir semua kepentingan partai politik saja.

“Kalau simbolik kan ya tidak rasional, hanya simbolik supaya semua partai harus dalam kepemimpinan,” kata Fahri kepada wartawan usai menjadi keynote speech pada cara Seminar Nasional yang diselenggarakan BAKN DPR RI bertema “Mengawal Akuntabilitas Keuangan Negara” di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Rabu (21/8).

“Saya enggak tahu kalau itu sih simbolik, tapi kalau fungsional enggak ada fungsinya,”tambahnya. 

Lebih lanjut, Fahri menjelaskan fungsi kepemimpinan MPR dan DPR itu berbeda. Pimpinan MPR, tugasnya simbolik seperti menerima tamu, memimpin sidang pun hanya sekali dalam setahun atau sekali dalam lima tahun.

Dia pun merincikan tiga kewenangan pimpinan MPR saat ini, yakni  memimpin sidang paripurna pelantikan presiden, amandemen Undang-Undang Dasar 1945, dan memimpin sidang pergantian apabila presiden diimpeachment.

“Tidak ada yang terlalu menuntut sikap permanen dari kepemimpinan MPR itu,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan DPD maupun DPR, sambung salah satu inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) ini, pimpinan DPR harus memimpin rapat pimpinan, rapat badan musyawarah tiap pekan.

“Belum lagi rapat paripurna rutin. Sehingga kepemimpinan DPR permanen,” terangnya.

Oleh karena itu, Fahri menilai jika penambahan kursi Pimpinan MPR menjadi 10 orang untuk saat ini, belum memungkinkan. Tapi jika periode berikutnya undang-undang diubah, silahkan saja.

“Untuk saat ini, aturannya belum ada. Mungkin di DPR mendatang datang akan ada perubahan, kami persilakan,” pungkasnya. 

Recent Posts

Mei, Gerakan Sosial, dan Ancaman Keamanan Nasional

Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…

49 menit yang lalu

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

16 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

16 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

22 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

24 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

1 hari yang lalu