BERITA

Perkuat Ideologi Pancasila Sebagai Solusi Ancaman Radikalisme

MONITOR, Jakarta – Munculnya tindakan radikalisme berawal dari persoalan ekonomi sosial dan ketidakadilan.

Sehingga, munculnya kelompok-kelompok sejak reformasi, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi gerakan yang membuka ruang kebebasan dalam berekspresi, baik di bidang ekonomi, sosial, agama maupun politik.

Demikian disampaikan Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat, Alan Barok Ulumudin dalam keterangan tertulisnya dalam acara dialog ‘Metamorfosis Gerakan Radikalisme Sebagai Ancaman Bangsa di Majalengka,’ Rabu (21/8).

“Faktor faktor tersebut  saya simpulkan dari literasi bahwa pemantiknya adalah ekonomi dan sosial,” kata Alan.

Tidak hanya itu, Alan juga menyimpulkan yang paling kental faktor atau penyebab dari gerakan radikalisme itu adalah soal ekonomi, kemudian yang kedua sosial  serta penegakan supremasi hukum yang timpang.

Menurut dia, meski gerakan itu di Kabupaten Majalengka cenderung landai, bukan berarti tidak mungkin bisa menyulut ke arah radikalisme, seperti  dari informasi yang ada, terkait warga Majalengka yang tertangkap di Jakarta  terkait aksi 21-22 Mei lalu.

“Ini artinya meski pun organisasi (HTI,red) itu dibubarkan akan tetapi ideologi tetap berkembang. Sehingga ketika organisasi tanpa rumah saya kira harus tetap diwaspadai,” ujarnya. 

Masih dikatakan Alan, satu Ideologi yang terus ditanamkan adalah Pancasila dimana negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. Darul Ahdi artinya negara tempat kita melakukan konsensus secara nasional. 

“Negara kita berdiri karena para pendiri sepakat bahwa. seluruh kemajemukan bangsa, golongan, daerah, kekuatan politik, sepakat untuk mendirikan Indonesia,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Perwakilan Majalengka Jejep Falahulalam menyatakan metamorfosis gerakan radikalisme sebagai ancaman bangsa yang berkembang subur saat ini adalah soal ekonomi.

Solusi yang harus dilakukan kata Jejep baik dilakukan  oleh Pemerintah  pusat, provinsi, kabupaten/kota, Kecamatan  hingga Desa atau Kelurahan yakni dengan kembali menumbuhkan kecintaan kepada ideologi Pancasila.

“Bahwa founding father sepakat dasar dan Ideologi adalah Pancasila yang tidak bisa diganggu gugat kemudian Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 serta bahwa kesepakatan negara ini adalah kesatuan  atau NKRI,” kata dia.

Recent Posts

GKB-NU ingatkan Masyarakat Waspadai Operasi Asing Ganggu Stabilitas Nasional

MONITOR, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai mengingatkan masyarakat perlu bersikap kritis…

2 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

11 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

12 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

14 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

14 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

14 jam yang lalu