BERITA

Perkuat Ideologi Pancasila Sebagai Solusi Ancaman Radikalisme

MONITOR, Jakarta – Munculnya tindakan radikalisme berawal dari persoalan ekonomi sosial dan ketidakadilan.

Sehingga, munculnya kelompok-kelompok sejak reformasi, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi gerakan yang membuka ruang kebebasan dalam berekspresi, baik di bidang ekonomi, sosial, agama maupun politik.

Demikian disampaikan Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat, Alan Barok Ulumudin dalam keterangan tertulisnya dalam acara dialog ‘Metamorfosis Gerakan Radikalisme Sebagai Ancaman Bangsa di Majalengka,’ Rabu (21/8).

“Faktor faktor tersebut  saya simpulkan dari literasi bahwa pemantiknya adalah ekonomi dan sosial,” kata Alan.

Tidak hanya itu, Alan juga menyimpulkan yang paling kental faktor atau penyebab dari gerakan radikalisme itu adalah soal ekonomi, kemudian yang kedua sosial  serta penegakan supremasi hukum yang timpang.

Menurut dia, meski gerakan itu di Kabupaten Majalengka cenderung landai, bukan berarti tidak mungkin bisa menyulut ke arah radikalisme, seperti  dari informasi yang ada, terkait warga Majalengka yang tertangkap di Jakarta  terkait aksi 21-22 Mei lalu.

“Ini artinya meski pun organisasi (HTI,red) itu dibubarkan akan tetapi ideologi tetap berkembang. Sehingga ketika organisasi tanpa rumah saya kira harus tetap diwaspadai,” ujarnya. 

Masih dikatakan Alan, satu Ideologi yang terus ditanamkan adalah Pancasila dimana negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. Darul Ahdi artinya negara tempat kita melakukan konsensus secara nasional. 

“Negara kita berdiri karena para pendiri sepakat bahwa. seluruh kemajemukan bangsa, golongan, daerah, kekuatan politik, sepakat untuk mendirikan Indonesia,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Perwakilan Majalengka Jejep Falahulalam menyatakan metamorfosis gerakan radikalisme sebagai ancaman bangsa yang berkembang subur saat ini adalah soal ekonomi.

Solusi yang harus dilakukan kata Jejep baik dilakukan  oleh Pemerintah  pusat, provinsi, kabupaten/kota, Kecamatan  hingga Desa atau Kelurahan yakni dengan kembali menumbuhkan kecintaan kepada ideologi Pancasila.

“Bahwa founding father sepakat dasar dan Ideologi adalah Pancasila yang tidak bisa diganggu gugat kemudian Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 serta bahwa kesepakatan negara ini adalah kesatuan  atau NKRI,” kata dia.

Recent Posts

Kemenag RI Turun Tangan di GKPI Mauk Sepatan, Gembok Dikembalikan dan Jamin Kebebasan Beribadah

MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…

9 jam yang lalu

Produksi Padi dan Cabai Bogor Meningkat dalam Demplot Aplikasi Pupuk Hayati ExtraGen

MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…

18 jam yang lalu

GNTI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kampung Nelayan Kalibaru

MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…

19 jam yang lalu

Hari Perdamaian Internasional: Palestina, Krisis Kemanusiaan, dan Dunia yang Tak Lagi Terusik

Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…

23 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

1 hari yang lalu

Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional XXXI di Semarang

MONITOR, Semarang - Kafilah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an…

1 hari yang lalu