MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR MAsinton Pasaribu berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih nanti memiliki visi dan misi untuk merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Pimpinan KPK periode 2019-2023 harus memiliki visi dan misi merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan mandat dan kewenangan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” kata Masinton kepada wartawan, Senin (19/8).
Tidak hanya itu, imbuh dia, pimpinan KPK nantinya harus punya keberanian menata internal institusinya. Hal itu menyusul adanya pengelompokan atau faksi antar pegawai dengan penyidik di instansi antirasuah tersebut.
Juga, sambung politikus PDI Perjuangan itu, pimpinan KPK harus berani keluar dari pakem kerja yang selama delapan tahun belakangan ini, lebih terjebak pada rutinitas agenda penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa kejelasan target dari setiap operasi yang dilakukan.
“Karena KPK tidak menindaklanjuti dan merekomendasikan perbaikan sistem terhadap institusi yang bersangkutan dari setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan,” sebut dia.
Lanjutnya, sambung Masinton, pimpinan KPK juga harus membantu tugas pemerintah dalam menciptakan dan membangun sistem antikorupsi di setiap lembaga pemerintahan pusat hingga daerah. “Termasuk Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) maupun BUMD,”pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…