BERITA

Kepala Daerah Diminta Alokasikan Dana Cadangan Pangan dalam APBD

MONITOR, Bali – Beberapa wilayah di Indonesia rentan bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir dan tsunami. Musim hujan atau kemarau ekstrim (fenomena El Nino dan La Nina) juga berpotensi menyebabkan gagal panen, yang dapat mempengaruhi gejolak harga dan memicu inflasi.

“Kondisi ini berpotensi menghambat akses pangan masyarakat yang dapat menyebabkan kondisi rentan rawan pangan,” ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi, dalam pertemuan koordinasi Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) Wilayah Timur di Bali, Senin (19/8/2019).

Untuk itu, lanjut Agung, pemerintah wajib hadir mengantisipasi, yaitu melalui CBPD sebagai Instrumen strategis menjaga stabilisasi harga pangan dan memenuhi stok pangan untuk menjamin akses pangan masyarakat pasca bencana, kerawanan pangan dan kondisi darurat lainnya.

Dengan adanya CBPD, jika terjadi bencana, pemerintah daerah dapat langsung menyalurkan bantuan kepada korban, tanpa prosedur berkepanjangan seperti adanya penetapan status tanggap darurat terlebih dahulu dan lainnya.

“Karena itu, pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mengalokasikan APBD (Red-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk pengelolaan CBPD,” tegas Agung dihadapan beberapa Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dari 14 Provinsi dan Divre Bulog.

“CBPD ditetapkan secara berkala oleh Gubernur/Bupati/Walikota dengan memperhitungkan tingkat kebutuhan setempat,” tambah Agung.

Regulasi tentang CPPD, antara lain Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah; dan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi yang mengatur penetapan jenis dan jumlah pangan pokok tertentu sebagai CPP Provinsi oleh Gubernur dan CPP Kabupaten/kota oleh Bupati melalui Peraturan Daerah.

Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan BKP Risfaheri, mengharapkan semua daerah memiliki CBPD.

“Melalui pertemuan ini, kami mengharapkan para pimpinan daerah segera membentuk dan mengelola cadangan berasnya, karena ini sangat penting untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat dalam kondisi terbatasnya akses pangan, terutama saat terjadi bencana alam,” tegas Risfaheri.

Dalam acara ini diceritakan pengalaman Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah membantu korban bencana alam melalui CBPD.

Hingga kini baru 26 provinsi dan 208 kabupaten/kota yang mengalokasikan CBPD. Untuk itu Risfaheri meminta, daerah yang belum memiliki CBPD segera mengadakannya, dan yang jumlahnya kurang. untuk ditambah.

“Dengan demikian, nantinya seluruh daerah memiliki CBPD yang cukup,” pungkas Risfaheri.

Recent Posts

Jasa Marga Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menggelar Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan…

2 menit yang lalu

Prajurit TNI Temukan Dua Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung

MONITOR, Jakarta - Prajurit TNI dari Kodam XIV/Hasanuddin yang tergabung dalam Tim SAR gabungan berhasil…

1 jam yang lalu

Kemenhaj dan Kejati Aceh Kawal Pembangunan Gedung Asrama Haji Embarkasi

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diwakili oleh Inspektur Wilayah I,…

3 jam yang lalu

Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Jelaskan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran…

4 jam yang lalu

Kedaulatan Pangan 2026, Prof Rokhmin: Tanpa Teknologi Tepat Guna, Sulit Jadi Negara Maju

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa transformasi teknologi…

5 jam yang lalu

LHKPN Kemenag Capai 100 Persen, Irjen Ingatkan Integritas Tetap Utama

MONITOR, Jakarta - Tingkat kepatuhan pejabata Kementerian Agama untuk menyampaikan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…

6 jam yang lalu