BERITA

Berpotensi Tumpang Tindih, RUU Kamtansiber Masih Perlu Kajian Mendalam

MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Udayana Jimmy Zeravianus Usfunan menyarankan agar DPR RI mengkaji ulang draft rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber).

Ia berpandangan, RUU a quo belum dapat diundangkan, lantaran masih adanya pasal-pasal yang menimbulkan polemik di publik dan juga dinilai berpotensi terjadinya tumpang tindih dengan aturan yang telah ada.

“RUU yang masih menimbulkan polemik perlu dikaji secara mendalam agar singkron dengan kebijakan lain,” kaya Jimmy, di Jakarta, Minggu (18/8).

“Jangan terkesan membuat satu RUU dengan hanya dikejar-kejar waktu, tapi substansinya tidak sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Masih dikatakan dia, sebuah RUU tidak boleh lepas dari peran serta masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta legislatif tidak boleh sepihak untuk mengesahkan RUU yang diinisiasinya.

Ia pun mengingatkan DPR tidak sekedar melakukan formalitas dalam rangka melibatkan masyarakat dalam merumuskan suatu UU.

“Kalau seandainya masyarakat, lalu kemudian akademisi melihat masih banyak hal-hal yang belum pas di dalam satu RUU ini, mau tidak mau harus diikuti,” sebut dia.

Tidak hanya itu, Jimmy juga mengingatkan dewan untuk melaksanakan pesan yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (16/8) kemarin.
Dalam pidatonya, Jokowi berharap DPR  dan pemerintah bekerjasama mereformasi Undang-Undang (UU) yang menghambat atau mempersulit masyarakat. 

Artinya, Jokowi tidak ingin ada UU yang tumpang-tindih sehingga menghambat kemajuan Indonesia. Kata Jokowi, UU yang menyulitkan rakyat harus dibongkar.

Bila RUU Kamtansiber tetap dipaksakan untuk disahkan, sambung dia, akan menimbulkan keributan antar kementerian/lembaga atau aparat penegak hukum, karena tumpang tindih aturan itu.

“Inilah yang kita di satu sisi ingin efektifitas pemerintahan tapi di satu sisi keadaan ketidaksingkronan aturan membuat tidak efektif. Jadi kalau ada polemik perlu ada kajian mendalam dari semua pihak,” pungkasnya .

Recent Posts

DPR Minta Pemda Sumbar Segera Pendataan Dampak Bencana, Presiden Sudah Beri Sinyal Bantuan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menanggapi dinamika penetapan…

3 jam yang lalu

Puan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Doa Bersama Bagi Korban Bencana Banjir dan Longsor

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kepedulian mendalam terhadap masyarakat di sejumlah…

5 jam yang lalu

Kunjungi Kampoeng Djadhoel Semarang, Puan Dukung UMKM Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengunjungi Kampoeng Djadhoel yang merupakan salah satu…

5 jam yang lalu

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor, Blue Helmet Diterjunkan

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

7 jam yang lalu

Lindungi Hayati, Prof. Rokhmin dorong Sinergi Nasional wujudkan Karantina Berstandar Negara Maju

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Rokhmin Dahuri menegaskan perlunya sinergi…

8 jam yang lalu

Dua Personel TNI Gugur Saat Menolong Warga yang Terdampak Longsor dan Banjir

MONITOR, Jakarta - Dua dari tiga personel TNI AD Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) yang…

8 jam yang lalu