BERITA

Berpotensi Tumpang Tindih, RUU Kamtansiber Masih Perlu Kajian Mendalam

MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Udayana Jimmy Zeravianus Usfunan menyarankan agar DPR RI mengkaji ulang draft rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber).

Ia berpandangan, RUU a quo belum dapat diundangkan, lantaran masih adanya pasal-pasal yang menimbulkan polemik di publik dan juga dinilai berpotensi terjadinya tumpang tindih dengan aturan yang telah ada.

“RUU yang masih menimbulkan polemik perlu dikaji secara mendalam agar singkron dengan kebijakan lain,” kaya Jimmy, di Jakarta, Minggu (18/8).

“Jangan terkesan membuat satu RUU dengan hanya dikejar-kejar waktu, tapi substansinya tidak sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Masih dikatakan dia, sebuah RUU tidak boleh lepas dari peran serta masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta legislatif tidak boleh sepihak untuk mengesahkan RUU yang diinisiasinya.

Ia pun mengingatkan DPR tidak sekedar melakukan formalitas dalam rangka melibatkan masyarakat dalam merumuskan suatu UU.

“Kalau seandainya masyarakat, lalu kemudian akademisi melihat masih banyak hal-hal yang belum pas di dalam satu RUU ini, mau tidak mau harus diikuti,” sebut dia.

Tidak hanya itu, Jimmy juga mengingatkan dewan untuk melaksanakan pesan yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (16/8) kemarin.
Dalam pidatonya, Jokowi berharap DPR  dan pemerintah bekerjasama mereformasi Undang-Undang (UU) yang menghambat atau mempersulit masyarakat. 

Artinya, Jokowi tidak ingin ada UU yang tumpang-tindih sehingga menghambat kemajuan Indonesia. Kata Jokowi, UU yang menyulitkan rakyat harus dibongkar.

Bila RUU Kamtansiber tetap dipaksakan untuk disahkan, sambung dia, akan menimbulkan keributan antar kementerian/lembaga atau aparat penegak hukum, karena tumpang tindih aturan itu.

“Inilah yang kita di satu sisi ingin efektifitas pemerintahan tapi di satu sisi keadaan ketidaksingkronan aturan membuat tidak efektif. Jadi kalau ada polemik perlu ada kajian mendalam dari semua pihak,” pungkasnya .

Recent Posts

Kemenhaj Saudi Apresiasi Sinergi PPIH Atasi Dinamika Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengapresiasi kerja sama dan koordinasi efektif…

30 menit yang lalu

H+1 Libur Tahun Baru Islam 1447H, Jasa Marga Catat 170 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Meningkat 32,79 Persen

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 170.593 kendaraan kembali…

1 jam yang lalu

Adit Setiawan Ditunjuk Sebagai Ketua Penyelenggara PORDA XVII DIY Cabor Kickboxing

MONITOR, Yogyakarta - Ketua Umum Kickboxing Sleman Adit Setiawan secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Penyelenggara…

2 jam yang lalu

Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK, Menteri PU akan Evaluasi Seluruh Jajaran

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo angkat bicara terkait Kepala Dinas PUPR…

4 jam yang lalu

Kemenag Gelar Seleksi Test Akademik dan Bakat Skolastik BIB 2025 Secara Online

MONITOR, Surabaya - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag RI, bekerjasama dengan…

4 jam yang lalu

Wamenhaj Saudi Apresiasi Sukses Haji dan Sebut Semua Tantangan Berhasil Dimitigasi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, hari ini,…

10 jam yang lalu