MONITOR – Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia diketahui sampai bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun. Di sisi lain, setiap tahun ada kuota haji yang tidak terserap.
Slot tak terpakai haji pada 2016 mencapai 759 kuota, pada 2017 sebanyak 935 kuota, pada 2018 ada 648 kuota, dan pada 2019 mencapai 524 kuota. Adapun 520 di antaranya merupakan kuota haji reguler dan 4 di antaranya haji khusus.
Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, jumlah itu justru jauh lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 600 sampai 900 orang. Bahkan menurutnya jika dihitung dari total 214 kuota haji reguler, angka 520 tidak signifikan.
“Itu hanya 0,24 persen saja. Jadi ya deviasinya masih dalam batas toleransi karena ini sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan,” kata Lukman di Makkah, Rabu, (7/82019).
Indonesia sendiri pada April lalu baru saja mendapat kepastian tambahan kuota haji 2019 sebanyak 10 ribu. Sejatinya, yang diminta ke Raja Salman mencapai 29 ribu, sehingga bisa genap 250 ribu.
Namun tambahan kuota yang disetujui ternyata hanya 10 ribu sehingga total kuota haji Indonesia pada 2019 mencapai 231 ribu dengan rincian 214 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus.
MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…
MONITOR, Banjarmasin - Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian mengubah paradigma pembangunan dari ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara…
MONITOR, Tangsel – Momentum libur sekolah dimanfaatkan Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) untuk menghadirkan aksi sosial melalui program Khitan Holiday…
MONITOR, Jakarta — Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh penyempurnaan sistem dan regulasi,…