BERITA

Koalisi Rakyat Dukung Bamsoet Kembalikan Rekomendasi Seleksi Anggota BPK ke Komisi XI

MONITOR, Jakarta – Koalisi Rakyat Awasi Seleksi Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung sikap Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk mengembalikan surat rekomendasi hasil seleksi tahap administrasi periode 2019-2024 ke Komisi XI DPR.

Lantaran, surat hasil seleksi yang dilakukan Komisi XI DPR berpotensi melanggar aturan perundang-undangan BKP dan tata tertib (Tatib) DPR, atau dalam istilah umum ‘Maju Kena-Mundur Kena’.

“Mendukung langkah Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan pimpinan DPR RI untuk tidak menandatangani surat rekomendasi dari Komisi XI DPR terkait nama-nama calon Anggota BPK yang akan diajukan kepada DPD RI,” kata Kordinator Jaringan Informasi Rakyat (Jari Rakyat) Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (15/8).

Ia pun mengingatkan, agar Bamsoet sesegera mungkin, bila ingin mengembalikan surat rekomendasi Komisi XI DPR untuk kemudian diserahkan kepada pihak DPD. Jangan sampai, sambung dia, seleksi calon anggota BPK menimbulkan permasalahan baru, lantaran tidak sesuai jadwal.

“Waktu yang diperlukan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan tidaklah sebentar. Sementara, waktu terus berjalan, dan Oktober mendatang 5 kursi pejabat Anggota BPK sudah harus terisi. Tidak boleh ada kekosongan (vacum of power),” sebut dia.

Di tengah situasi tersebut, pria yang akrab disapa Pras ini menyarankan, ada baiknya ketua DPR mendengar aspirasi publik yang saat ini tengah ramai menyorot seleksi calon Anggota BPK. “Janganlah Bamsoet memaksakan diri untuk tanda tangan berkas rekomendasi dari Komisi XI, sebab jika itu dilakukan telah melegalkan mal administrasi dalam seleksi. Apalagi, Bamsoet kabarnya ingin mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar, tentu hal tersebut akan sangat merugikan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga mendesak Komisi XI DPR untuk mengulang proses pendaftaran peserta calon anggota BPK RI, karena diduga terjadi penyimpangan terhadap tata aturan. Hal ini sangat penting demi memenuhi azas transparansi, akuntabilitas dan keadilan.

“Mendesak Komisi XI lebih prudent, berhati-hati, transparan dan profesional dalam menjalankan seleksi calon anggota BPK. Hal itu dapat dilakukan dengan cara menolak/mencoret nama-nama yang memiliki rekam jejak buruk dan tidak berintegritas untuk menjadi peserta calon anggota BPK,” pungkas Pras.

Recent Posts

Kemenag Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk MTsN 4 Tapsel

MONITOR, Jakarta - Alat berat yang disewa dengan bantuan Kementerian Agama mempercepat proses penanganan madrasah…

18 menit yang lalu

KKP Gelontorkan Rp40 Miliar Bangun KNMP di Purworejo, Serap 150 Pekerja

MONITOR, Jakarta - Dua lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah…

7 jam yang lalu

Menag Pastikan Natal di Manado Damai dan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen negara dalam merawat moderasi beragama dan…

11 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Pada H-1 Libur Natal 2025 Terjadi Peningkatan Arus Lalu Lintas hingga 201.257 Kendaraan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

14 jam yang lalu

Prabowo Selamatkan Rp6,6 Triliun, Ini Baru Ujung dari Kerugian Negara!

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih…

16 jam yang lalu

DPR Apresiasi Inovasi Anak Muda Bandung Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Samsurijal mengapresiasi inovasi sekelompok anak muda…

19 jam yang lalu