Jumat, 19 April, 2024

Koalisi Rakyat Dukung Bamsoet Kembalikan Rekomendasi Seleksi Anggota BPK ke Komisi XI

MONITOR, Jakarta – Koalisi Rakyat Awasi Seleksi Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung sikap Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk mengembalikan surat rekomendasi hasil seleksi tahap administrasi periode 2019-2024 ke Komisi XI DPR.

Lantaran, surat hasil seleksi yang dilakukan Komisi XI DPR berpotensi melanggar aturan perundang-undangan BKP dan tata tertib (Tatib) DPR, atau dalam istilah umum ‘Maju Kena-Mundur Kena’.

“Mendukung langkah Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan pimpinan DPR RI untuk tidak menandatangani surat rekomendasi dari Komisi XI DPR terkait nama-nama calon Anggota BPK yang akan diajukan kepada DPD RI,” kata Kordinator Jaringan Informasi Rakyat (Jari Rakyat) Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (15/8).

Ia pun mengingatkan, agar Bamsoet sesegera mungkin, bila ingin mengembalikan surat rekomendasi Komisi XI DPR untuk kemudian diserahkan kepada pihak DPD. Jangan sampai, sambung dia, seleksi calon anggota BPK menimbulkan permasalahan baru, lantaran tidak sesuai jadwal.

- Advertisement -

“Waktu yang diperlukan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan tidaklah sebentar. Sementara, waktu terus berjalan, dan Oktober mendatang 5 kursi pejabat Anggota BPK sudah harus terisi. Tidak boleh ada kekosongan (vacum of power),” sebut dia.

Di tengah situasi tersebut, pria yang akrab disapa Pras ini menyarankan, ada baiknya ketua DPR mendengar aspirasi publik yang saat ini tengah ramai menyorot seleksi calon Anggota BPK. “Janganlah Bamsoet memaksakan diri untuk tanda tangan berkas rekomendasi dari Komisi XI, sebab jika itu dilakukan telah melegalkan mal administrasi dalam seleksi. Apalagi, Bamsoet kabarnya ingin mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar, tentu hal tersebut akan sangat merugikan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga mendesak Komisi XI DPR untuk mengulang proses pendaftaran peserta calon anggota BPK RI, karena diduga terjadi penyimpangan terhadap tata aturan. Hal ini sangat penting demi memenuhi azas transparansi, akuntabilitas dan keadilan.

“Mendesak Komisi XI lebih prudent, berhati-hati, transparan dan profesional dalam menjalankan seleksi calon anggota BPK. Hal itu dapat dilakukan dengan cara menolak/mencoret nama-nama yang memiliki rekam jejak buruk dan tidak berintegritas untuk menjadi peserta calon anggota BPK,” pungkas Pras.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER