BERITA

Buku Karyanya Dibedah, Sekjen Kemendes: Kebijakan Publik Harus Lahir Karena Kepentingan Bersama

MONITOR, Jakarta – Center for Indonesian Policy Analysis (CIPA) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi LAN (STIA LAN) melakukan Bedah Buku Analisis Kebijakan Publik Neo Institusionalisme ‘Teori dan Praktik’ di Kampus STIA LAN, Jakarta, Selasa (13/8).

Buku tersebut adalah karya dari Anwar Sanusi yang merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Fadillah Putra yang merupakan Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Brawijaya.

Anwar Sanusi mengatakan, tidak sedikit kebijakan yang menelan biaya cukup mahal dalam proses pembuatan buku tersebut. Justru tidak bisa dilaksanakan saat diimplementasikan ke publik. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh landasan kebijakan yang tidak bertumpu pada fakta di lapangan, namun hanya bertumpu pada asumsi.

“Banyak kebijakan publik yang baru dilahirkan, di hari berikutnya dianulir atau segera diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Selanjutnya juga terjadi keterasingan dari kebijakan yang ada. Kebijakan harus jadi respon efektif pemerintah untuk mengatasi persoalan kepublikan,” ujarnya saat menjadi keynote speaker.

Menurutnya, buku tersebut adalah respon dari problematika kebijakan publik saat ini. Ia berharap, buku tersebut dapat menjadi salah satu referensi bagi pencipta kajian analis kebijakan untuk dapat membuat kebijakan yang lebih baik.

“Kebijakan publik harus lahir karena kepentingan bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Guru Besar Universitas Indonesia, Eko Prasojo mengatakan, buku tersebut membahas perspektif dan menceritakan bagaimana seharusnya seorang analis kebijakan melihat sebuah persoalan publik.

Menurutnya, buku tersebut tak hanya mengajak seorang analis kebijakan untuk mempertimbangkan faktor aktor yang terlibat dan institusi dalam proses pembuatan kebijakan, namun juga mempertimbangkan impact dari kebijakan publik.

“Saya mempelajari perspektif yang ditawarkan justru memperdalam impact dari hasil sebuah kebijakan. Jadi tidak perlu ragu bahwa kalau kita memperkuat perspektif lalu akan mengurangi kemampuan kita dalam mendefinisikan instrumen kebijakan. Justru jika mendalami perspektif ini, maka kita justru akan memilih instrumentasi kebijakan yang lebih pas,” ujarnya.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

13 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

2 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

2 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu