Setya Novanto pamitan sebelum dieksekusi ke lapas Sukamiskin
MONITOR, Jakarta – Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Ariwibowo mengatakan bahwa terpidana kasus e-KTP Setya Novanto akan bersaksi untuk kliennya dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1, siang nanti.
“Rencananya begitu, (saksi) hanya Setya Novanto infonya,” ujar pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo kepada wartawan, Senin (12/8).
Masih dikatakan dia, sidang pemeriksaan saksi diagendakan mulai pukul 13.00 WIB. Dan masih berdasarkan jadwal, hari ini hanya Novanto yang akan bersaksi dalam kasus tersebut .
Seperti diketahui, nama Novanto memang sering disebut dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dalam persidangan Eni Saragih dan Kotjo, Novanto disebut beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Eni, Kotjo, Idrus Marham, dan juga Sofyan Basir di kediamannya.
Bahkan, Novanto juga disebut pernah meminta proyek PLN kepada Sofyan.
Pemufakatan jahat yang dimaksud jaksa adalah karena Sofyan membantu Eni selaku anggota DPR mendapatkan suap dari Kotjo pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di PLN.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama malam ini menggelar Istiqasah…
MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, mengajak seluruh civitas academica…
MONITOR, Jakarta - Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak besarnya gaji…
MONITOR, Jakarta - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias…
MONITOR, Jakarta – Jaringan GUSDURian menilai Kapolri gagal bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif yang…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem memutuskan untuk menon-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa urbach…