MONITOR, Jakarta – Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Ariwibowo mengatakan bahwa terpidana kasus e-KTP Setya Novanto akan bersaksi untuk kliennya dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1, siang nanti.
“Rencananya begitu, (saksi) hanya Setya Novanto infonya,” ujar pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo kepada wartawan, Senin (12/8).
Masih dikatakan dia, sidang pemeriksaan saksi diagendakan mulai pukul 13.00 WIB. Dan masih berdasarkan jadwal, hari ini hanya Novanto yang akan bersaksi dalam kasus tersebut .
Seperti diketahui, nama Novanto memang sering disebut dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dalam persidangan Eni Saragih dan Kotjo, Novanto disebut beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Eni, Kotjo, Idrus Marham, dan juga Sofyan Basir di kediamannya.
Bahkan, Novanto juga disebut pernah meminta proyek PLN kepada Sofyan.
Pemufakatan jahat yang dimaksud jaksa adalah karena Sofyan membantu Eni selaku anggota DPR mendapatkan suap dari Kotjo pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di PLN.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 siap digelar pada Minggu, 24 November 2024, di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar ajang perdana Kepustakaan Islam Award (KIA) di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Kepustakaan Islam…
MONITOR, Jatim - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyayangkan adanya kasus polisi tembak…
MONITOR, Yogyakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama anak usahanya, PT Jasamarga Jogja Bawen…