Setya Novanto pamitan sebelum dieksekusi ke lapas Sukamiskin
MONITOR, Jakarta – Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Ariwibowo mengatakan bahwa terpidana kasus e-KTP Setya Novanto akan bersaksi untuk kliennya dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1, siang nanti.
“Rencananya begitu, (saksi) hanya Setya Novanto infonya,” ujar pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo kepada wartawan, Senin (12/8).
Masih dikatakan dia, sidang pemeriksaan saksi diagendakan mulai pukul 13.00 WIB. Dan masih berdasarkan jadwal, hari ini hanya Novanto yang akan bersaksi dalam kasus tersebut .
Seperti diketahui, nama Novanto memang sering disebut dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dalam persidangan Eni Saragih dan Kotjo, Novanto disebut beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Eni, Kotjo, Idrus Marham, dan juga Sofyan Basir di kediamannya.
Bahkan, Novanto juga disebut pernah meminta proyek PLN kepada Sofyan.
Pemufakatan jahat yang dimaksud jaksa adalah karena Sofyan membantu Eni selaku anggota DPR mendapatkan suap dari Kotjo pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di PLN.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan penanganan dampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri oleh…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini, mengumumkan bahwa layanan pengajuan pendaftaran keberadaan pesantren dibuka…
MONITOR, Lhokseumawe - TNI terus bergerak cepat dalam menangani dampak bencana alam di wilayah Aceh…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat perannya dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan perlunya percepatan implementasi dana abadi pesantren serta…