KEAGAMAAN

Bolehkah Daging Kurban Diolah dan Diawetkan? Simak Fatwa MUI Ini

MONITOR, Jakarta – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbaru mengeluarkan fatwa nomor 37 tahun 2019, yang mengatur aturan pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.

Fatwa yang ditandatangani oleh Ketua Prof Hasanuddin dan Sekretaris Dr. Asrorun Niam pada tanggal 7 Agustus 2019 ini menyatakan, pada prinsipnya, daging hewan kurban disunnahkan untuk didistribusikan segera (ala al-faur) setelah disembelih. Tujuannya agar manfaat dan tujuan penyembelihan hewan kurban dapat terealisasi yaitu kebahagian bersama dengan menikmati daging kurban.

Selanjutnya, fatwa menyatakan bahwa daging kurban dibagikan dalam bentuk mentah. Ini jelas berbeda dengan aqiqah. Selain itu, daging ini didistribusikan untuk memenuhi hajat orang yang membutuhkan di daerah terdekat.

Kedua, MUI membolehkan untuk menyimpan sebagian daging kurban yang telah diolah dan diawetkan dalam waktu tertentu agar pemanfaatan dan pendistribusian kepada yang lebih membutuhkan, dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak.

“Atas dasar pertimbangan kemaslahatan, daging kurban boleh (mubah) untuk didistribusikan secara tunda (ala al-tarakhi) untuk lebih memperluas nilai maslahat,” demikian aturan yang tertuang dalam fatwa MUI.

Daging kurban ini juga boleh dikelola dengan cara diolah dan diawetkan, seperti dikalengkan dan diolah dalam bentuk kornet, rendang, atau sejenisnya, lalu didistribusikan ke daerah di luar lokasi penyembelihan.

Recent Posts

Kemenag Siapkan Bantuan Operasional Masjid Berdampak hingga Rp100 Juta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan skema bantuan hingga Rp100 juta bagi masjid-masjid di Indonesia…

37 menit yang lalu

Karhutla di Aceh dan Sumut, Puan Tekankan Penanganan Bencana Harus Preventif

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…

7 jam yang lalu

3 WNI Overstay Merampok di Jepang, DPR: Cerminan Pengawasan PMI Masih Banyak Lubangnya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…

10 jam yang lalu

Panglima TNI Terima Kunjungan Kasad Singapura

MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…

11 jam yang lalu

Menteri PU Respon Cepat Banjir Jabodetabek, Kerahkan Pompa Mobile di 14 Titik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…

14 jam yang lalu

Banyak Kasus Intoleransi, DPR: Beribadah adalah Hak Konstitusional dan Dilindungi Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…

14 jam yang lalu