KEAGAMAAN

Bolehkah Daging Kurban Diolah dan Diawetkan? Simak Fatwa MUI Ini

MONITOR, Jakarta – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbaru mengeluarkan fatwa nomor 37 tahun 2019, yang mengatur aturan pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.

Fatwa yang ditandatangani oleh Ketua Prof Hasanuddin dan Sekretaris Dr. Asrorun Niam pada tanggal 7 Agustus 2019 ini menyatakan, pada prinsipnya, daging hewan kurban disunnahkan untuk didistribusikan segera (ala al-faur) setelah disembelih. Tujuannya agar manfaat dan tujuan penyembelihan hewan kurban dapat terealisasi yaitu kebahagian bersama dengan menikmati daging kurban.

Selanjutnya, fatwa menyatakan bahwa daging kurban dibagikan dalam bentuk mentah. Ini jelas berbeda dengan aqiqah. Selain itu, daging ini didistribusikan untuk memenuhi hajat orang yang membutuhkan di daerah terdekat.

Kedua, MUI membolehkan untuk menyimpan sebagian daging kurban yang telah diolah dan diawetkan dalam waktu tertentu agar pemanfaatan dan pendistribusian kepada yang lebih membutuhkan, dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak.

“Atas dasar pertimbangan kemaslahatan, daging kurban boleh (mubah) untuk didistribusikan secara tunda (ala al-tarakhi) untuk lebih memperluas nilai maslahat,” demikian aturan yang tertuang dalam fatwa MUI.

Daging kurban ini juga boleh dikelola dengan cara diolah dan diawetkan, seperti dikalengkan dan diolah dalam bentuk kornet, rendang, atau sejenisnya, lalu didistribusikan ke daerah di luar lokasi penyembelihan.

Recent Posts

Kemenperin Luncurkan Layanan Satu Pintu BSKJI untuk Kepastian Pelaku Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pilar pertumbuhan ekonomi melalui penguatan standardisasi dan…

2 jam yang lalu

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi pada Jakarta Madrasah Award 2026

MONITOR, Jakarta - Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah…

5 jam yang lalu

Target Investasi Haji Meleset, Komisi VIII DPR Desak BPKH Review RKAT 2026

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan ketidaksesuaian target dan…

7 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Bakal Kirim Dosen dan Mahasiswa ke Slovakia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar dan Menteri Luar Negeri serta Urusan…

9 jam yang lalu

Fenomena Whip Pink Marak, DPR Pertanyakan Kesiapan Alat BNN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…

11 jam yang lalu

Simak 5 Tips Maksimalkan Kamera iPhone 15 Pro untuk Hasil Foto yang Lebih Keren

Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…

11 jam yang lalu