BERITA

Masih Proses Sidik, Presdir Microsoft Indonesia Diduga Terlibat Kasus CT Scan RSUD Surabaya

MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan bermerek General Electronics (GE) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Soewandhie, Surabaya.

Hal itu menyusul surat panggilan Bareskrim Mabes Polri terhadap Direktur PT GE Oprations Indonesia Haris Izmee yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Microsoft Indonesia sebagai saksi, pada 14 Mei 2019, kemarin terkait dengan kasus yang terjadi pada tahun 2012 tersebut.

“Masih dalam proses sidik,”kata Dedi singkat kepada wartawan, Kamis (8/8).

Seperti diketahui, dugaan mark up harga itu mencuat saat pengadaan Alkes berupa CT Scan dan Cath Lab senilai Rp 31 miliar lebih di RS dr Soewandhie, yang diduga dimainkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Surabaya, oleh pihak principle (perusahaan pendukung) yang membawa dua perusahaan, yakni PT Dian Graha Elektrika (pemenang lelang CT Scan) dan PT PT Enseval Putera Megatrading.Tbk (pemenang lelang Cath Lab).

Untuk diketahui satu unit CT Scan merk GE (General Electronics) dimenangkan PT Dian Graha Elektrika dengan nilai Rp 14.426.500.000 (harga HPS/OE: Rp 14.499.100.000,00).

Kecurigaan terjadinya mark up kali pertama dicuatkan oleh pihak PT Singo Malar melalui surat sanggahan atas kemenangan PT Dian Graha Elektrika, yang menuding ada indikasi pengaturan pemenang lelang dalam proyek Alkes RS dr Soewandhie tersebut.

Dari informasi yang diperoleh diketahui kalau harga tersebut hanya diduga berkisar US$250 ribu atau sekitar Rp 2,7 miliar. Harga itu ditambah tarif Fee on the Boat (FOB), termasuk asuransi barang, pajak, bea masuk dan lain-lain, diperkirakan maksimal mencapai Rp 1,5 miliar.

Sehingga total biaya mendatangkan satu unit CT Scan mencapai sekitar Rp 4,2 miliar saja. Namun, dari hasil lelang, PT Dian Graha Elektrika pemilik NPWP: 01.313.967.0-007.000 dibayar Pemkot Surabaya sebesar Rp 14.426.500.000 dari APBD. Jumlah nominal pembayaran itu sangat jauh dari harga barang yang baru datang dan inilah penyebab munculnya tudingan mark up pada proses lelangnya.

Dalam kasus ini, beberapa saksi sudah menjalani pemeriksaan. Salah satunya Direktur PT GE Operation Indonesia Mohamed Harris yang merupakan kewarganegaran Malaysia sebagai saksi. Bahkan, dari informasi yang dihimpun, sudah ada tersangka dalam kasus ini.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

2 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

1 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

1 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

1 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu