MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi terkait kasus pemadaman listrik oleh PT PLN, pada Minggu (4/8) kemarin.
“Penyelidikan awal ada dari empat petugas (PT PLN, red) yang telah diperiksa,” kata Dedi, di Mabes Polri, Rabu (7/8).
Dalam penangana kasus tersebut, sambung dia, pihak penyidik juga bekerja sama dengan PLN untuk bertukar informasi. Keterangan awal dari saksi yang menyebut pemadaman listrik akibat faktor alam menjadi bekal awal penyidikan.
“Dugaan sementara yang menjadi penyebab adalah pohon. Dari hasil investigasi awal tidak ditemukan unsur sabotase atau serangan terorisme,” jelas jenderal bintang satu itu..
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan aturan radius pohon di sekitar transmisi dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) pun menjadi bagian dari penyelidikan Polri. Sebab, pohon yang diduga menjadi penyebab mati listrik massal tumbuh melebihi batas maksimal dari tanaman yang diperbolehkan ada di bawah kawasan sutet.
“Ini kan dugaan sementara faktor alam dan teknis. Dugaan faktor manusia dan lainnya nanti akan didalami juga,” tukasnya.
Seperti diberitakan, pemadaman listrik serentak di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten terjadi kurang lebih selama 10 jam. Pihak PLN mengklaim jika pemadaman berawal dari gangguan pada saluran udara tegangan ekstra tinggi 500 kV di Unit Pelaksana Teknis (UPT) PLN Ungaran-Pemalang, Jawa Tengah. Selain itu, terjadi gangguan pada gas turbin 1-6 di Suralaya dan di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon.