Sabtu, 20 April, 2024

Komisi IV DPR Minta KLHK Profesional Pengelolaan Tahura Bung Hatta di Padang

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Roem Kono meminta agar Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) untuk lebih profesional dalam pengelolaan hutan, terutama di Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta, di Indarung, Lubuak Kilangan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Menurut dia, Tahura Bung Hatta merupakan salah satu kekayaan alam dan hutan yang patut untuk dibanggakan.

“Sudah tepat memberikan ruang bagi investor yang profesional, yang betul-betul mengelola hutan, bukan merusak hutan. Komisi IV selalu berusaha supaya penataan hutan ini menjadi penting dan hasil dari hutan itu yang lebih besar bukan hanya dari pengambilan kayunya, tapi menghasilkan produksi yang dikelola dengan baik,” kata Roem kepada wartawan, Jumat (2/8).

Dalam kesempatan kunjungan kerja (Kunker) itu, Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengatakan, Tahura Bung Hatta ini memberikan keberlangsungan kehidupan manusia, ekosistem, hingga flora dan fauna yang ada di dalamnya. 

- Advertisement -

Sehingga, politisi Dapil Sumbar ini menginginkan Tahura Bung Hatta terjaga dan terpelihara dengan baik. Apabila akan dikembangkan menjadi wisata, diharapkan tidak merusak hutan, tetapi boleh mengambil manfaatnya.

“Saya berharap hutan ini bisa melindungi kita semua. Hutan di provinsi ini sangat luas, oleh karena itu kami berharap hutan dapat terpelihara terjaga dan memberi manfaat buat kehidupan,” paparnya. 

“Tahura ini merupakan penyangga utama Kota Padang. Kalau Tahura ini terjadi kerusakan, dikawatirkan akan berdampak buruk pada da Kota Padang dan daerah-daerah sekitarnya,” tegas Hermanto.

Anggota Komisi IV DPR Hasanuddin pun mendukung pengelolaan pariwisata Tahura Bung Hatta.  “Pengelolaan wisata Tahura Bung Hatta yang secara profesional dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, betapa pentingnya keberadaan hutan bagi ekosistem dan kelangsungan hidup manusia,” ujar politisi PPP itu.

Sementara itu, Direktur Kawasan Konservasi KLHK Diah Murtiningsih menjelaskan Tahura Bung Hatta merupakan kawasan konservasi yang pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Sesuai dengan fungsinya, kawasan Tahura ini merupakan konservasi,  maka pengelolaannya pun sangat spesifik, yaitu melindungi flora dan fauna. Selain itu, kawasan ini juga didorong untuk wisata, dan menangkal polusi pabrik semen yang berada di sekitranya.

“Kami sangat bergembira, Komisi IV DPR juga mendorong untuk pengelolaan Tahura yang ada di Bukit Bung Hatta ini. Tegakan-tegakan dan pohon-pohon harus kita jaga secara berkelanjutan untuk menjaga polusi dari akibat dampak pabrik semen dan juga untuk fungsi hidrologi dari Provinsi Sumatera Barat,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER