BERITA

Erupsi Lagi, Status Gunung Tangkuban Parahu Naik “Waspada”

MONITOR, Bandung – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pagi ini menaikkan status Gunung Tangkuban Parahu menjadi waspada. Level ini meningkat usai gunung tersebut kembali erupsi pada pukul 20.07 WIB, 21.11 WIB dan 21.28 WIB, Kamis (1/8).

“Kembali Erupsi, Status Gunung Tangkuban Parahu Dinaikkan Menjadi Waspada,” demikian isi pernyataan itu dalam akun resmi BNPB Indonesia, Jumat (2/8).

Untuk sementara waktu, pihak BNPB juga menutup akses kawasan Taman Wisata Alam Tangkuban Parahu tersebut hingga jarak aman.

Kendati demikian, BNPB menyatakan masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu diharap untuk tetap tenang dan melanjutkan aktivitas seperti biasa.

Recent Posts

DPR Desak Pemerintah Segera Investigasi Menyeluruh Kecelakaan di Tol Pandaan Malang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi…

28 menit yang lalu

UPT Pemasyarakatan Panen Raya dan Serahkan Bantuan Sosial Serentak Bersama Menteri Imipas

MONITOR, Jakarta - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lakukan panen raya serta serahkan bantuan sosial…

8 jam yang lalu

Dua Peran Negara dalam Pemenuhan Hak Konstitusional Keagamaan Warga

MONITOR, Jakarta - Peran negara dalam pemenuhan hak-hak konstitusional keagamaan warga negara memiliki dua pola…

11 jam yang lalu

BEM Se Tanah Air minta Tindak Tegas 16 Perusahaan Pelaku Pemalsuan Pupuk, Kerugian Petani Capai Rp2,3 Triliun

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran pupuk palsu yang telah…

14 jam yang lalu

KPK Kembalikan Kerugian Negara Rp2,5 Triliun Pada Priode 2020-2024

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui…

15 jam yang lalu

Pelaku UMKM Harap DPR Dorong Permudah Akses Modal Hingga Perizinan

MONITOR, Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Sebab,…

17 jam yang lalu