Jumat, 22 November, 2024

DPR Apresiasi Pemerintah Terkait Penanganan Paca Gempa Lombok

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengapresesiasi langkah Kementerian PUPR dalam upaya mengatasi dampak bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu terkait upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan inovasi dengan membangun Rumah Instan Sederhana (RISHA) guna memenuhi kebutuhan percepatan penyediaan perumahan dengan harga terjangkau bagi para korban bencana gempa bumi yang terjadi pada Juli 2018.

“Penyerapannya agak rendah, banyak masyarakat yang tidak mau menggunakan rumah yang telah disediakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya karena berupa rumah tipe 36,” kata Hekal kepada wartawan, Kamis (1/8).

Dalam kunjungan reses komisi VI DPR pada Kamis (29/7) itu, Hekal juga menyayangkan sikap pemerintah yang menjadikan RISHA sebagai rumah berstatus sementara dan membebaskan masyarakat korban gempa untuk boleh atau tidak mengambil unit tersebut, membuat penyerapan rumah menjadi rendah.

- Advertisement -

“Tidak adanya konsisten dari Pemerintah dalam mewajibkan mengambil RISHA, yang pada akhirnya penyerapan rumah gempa ini ternilai rendah,” ujar Hekal.

Tidak hanya itu, masih dikatakan Hekal, pihaknya akan terus mengkaji pembangunan RISHA yang menurutnya tidak bernilai besar, tetapi effort dan pekerjaannya cukup menyita banyak perhatian.

“Pemerintah memberikan batas waktu penyelesaian pembangunan RISHA hingga Desember 2019. Karenanya, Komisi VI DPR RI akan terus mengkaji pembagunan RISHA yang menurutnya tidak bernilai besar, tetapi effort dan pekerjaannya cukup menyita banyak perhatian,”pungkas politikus Gerindra tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER