Ilustrasi gambar: Gedung KPK / dok. MONITOR
MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie mendorong agar tim pansel calon pimpinan KPK menyeleksi nama-nama yang sudah lolos administrasi.
Jerry menekankan, aturan yang paling utama adalah calon pimpinan harus bebas dari kasus korupsi. “Bahkan tidak pernah menangani kasus korupsi serta membebaskan tersangka koruptor,” ujar Jerry Massie kepada MONITOR, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/7).
Ia juga meminta DPR segera mendorong agar seleksi dipercepat di Komisi III. Menurutnya uji kelayakan dan kepatutan di DPR harus kredibel dan transparan.
“Hindari titipan partai maupun lembaga tertentu,” kata Jerry.
“Begitu pula calon pimpinan KPK harus melaporkan aset yang dimilikinya atau hartanya baik yang bergerak dan tidak bergerak. Itu wajib dipublish ke publik,” tambahnya.
Selain itu, pengalamanan di bidang penanganan korupsi menjadi syarat mutlak. Nama para capim diwajibkan bersih dari praktek korupsi.
Jerry pun kembali menegaskan, DPR harus imparsial jangan sampai terkesan ada yang menunggangi. Komitmen juga pimpinan KPK nantinya siap mundur jika tak mampu menuntaskan kasus-kasus besar yang belum terungkap contoh ; kasus BLBI dan sebagainya.
“Oleh karenanya, DPR harus juga menyaring kalau tak sesuai maka bisa di gugurkan. Jangan sampai bermasalah dan dipilih DPR juga,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…
MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…
MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…
MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…