BERITA

DPRD DKI Minta Anies Baswedan Perhatikan Nasib Penarik Gerobak Sampah

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk memperhatikan kesejahteraan  para pegawai penarik gerobak sampah di Ibukota.

Pasalnya, para pahlawan kebersihan itu hanya mendapat  honor sebesar 500 ribu rupiah per bulan.

“Saya benar-benar miris ketika tahu kalau para penarik gerobak ini hanya mendapat honor Rp 500 ribu per bulan. Dengan honor sebesar itu jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di Ibukota,”kata  Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali kepada MONITOR, Minggu (28/7).

Bahkan, sambung dia, yang lebih miris dalam menjalankan pekerjaannya ini para penarik sampah acap kali menggunakan uang pribadinya untuk membuat grobak. Sementara grobak-grobak sampah yang dibeli Pemprov DKI yang disalurkan ke setiap kelurahan dibiarkan mangkrak di kantor-kantor kelurahan. 

“Ini lebih ngaco lagi, grobak sampah yang dibeli lewat APBD dibiarkan tidak terpakai di kantor kelurahan. Semetara dilain pihak para penarik sampah harus susah payah membuat gerobak sampah sendiri,”terangnya.

Menurut Ashraf, keluhan para pegawai gerobak sampah ini, terkuak setelah dirinya melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) No. 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. 

“Jadi ternyata di Jakarta ini ada 10.000 warga Jakarta yang berkerja sebagai penarik gerobak. Nah mereka ini layak untuk diperhatikan Anies. Karena bayangkan kalau mereka ini berhenti untuk menjadi pekerja penarik gerobak sampah, saya yakin Jakarta bakal tenggelam karena sampah,” ujar Ashraf mengingatkan.

Oleh karena itu, Ashraf pun meminta Anies untuk menganggarkan gaji para penarik sampah ini dalam APBD DKI.

“Ke depan saya kira para petugas penarik gerobak sampah ini harus mendapat honor langsung dari Pemprov DKI seperti para pegawai PPSU,” pungkasnya.

Recent Posts

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

12 jam yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

12 jam yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

19 jam yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

22 jam yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

1 hari yang lalu

Momentum Muktamar NU ke-35, HEBITREN Buka Jalan Investasi Peternakan Berbasis Pesantren

MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…

1 hari yang lalu