Sabtu, 27 April, 2024

Kembali Tata Parkir, DPRD DKI Keluarkan Stiker Baru

MONITOR, Jakarta – Keberadaan parkir di Gedung DPRD DKI kembali berantakan. Untuk menata kembali parkir yang berantakan tersebut, DPRD DKI melalui sekertariat dewan (sekwan) akan mengeluarkan stiker baru yang khusus dibagikan secara gratis.

“Kami sudah buat sekitar 1000 an stiker untuk kendaraan yang parkir di gedung DPRD DKI. Dengan begitu, tanpa stiker kendaraan tidak bisa masuk,” ujar Sekwan DPRD DKI Jakarta Yuliadi.

Menurut Yuliadi, yang membuat striker itu adalah Biro Umum DPRD DKI. Stiker berlaku selama setahun.

Selain itu Yuliadi menambahkan, stiker baru tersebut diprioritaskan bagi setiap pegawai yang berhubungan dengan DPRD DKI.

- Advertisement -

“Yang sudah pasti dapat stiker pegawai sekretariat dewan. Selain itu orang-orang yang bekerja di likungan DPRD DKI seperti staff ahli dan lainnya,” lanjutnya.

Penggunaan stiker baru bagi kendaraan yang parkir di gedung DPRD DKI berlaku sejak, Kamis (25/7/2019). Untuk pengambilan stiker tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.

Parkir kendaraan di Gedung DPRD DKI tersebut terdiri dari tiga lantai yang terletak di basement. Lantai pertama diperuntukan bagi mobil pimpinan dan anggota DPRD DKI. Lantai kedua bagi mobil dan motor staff serta pegawai sekwan. Sementara di lantai ketiga khusus kendaraan bermotor dan berlaku untuk umum.

Seperti diketahui sebelumnya, petugas pamdal DPRD mencopoti stiker yang diduga palsu dari setiap kendaraan yang parkir di gedung DPRD DKI. Selain itu pada kendaraan diselipkan selebaran pengumuman terkait penggunaan stiker baru.

Selebaran tersebut juga menegaskan selain stiker, tidak berlaku ID Card apapun.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER