BERITA

Paripurna DPR Setujui Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

MONITOR, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan V Tahun 2018-2019 menyetujui pertimbangan permohonan amnesti yang diajukan terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maqnun.

Persetujuan itu, setelah rapat paripurna mendengarkan laporan hasil proses pertimbangan yang dilakukan Komisi III DPR yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik.

“Dalam upaya penegakan hukum ada tiga unsur penting. Kepastian hukum, Kemanfaatan dan Keadilan. Sehingga ketiganya harus hadir secara proporsional agar hukum bisa menjadi panglima. Dimana putusan lembaga yudikatif telah memberikan kepastian hukum dengan penetapan pengadilan,” kata Erma saat membacakan laporan hasil pertimbangan Komisi III DPR, di Ruang Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (25/7).

Masih dikatakan dia, dengan munculnya pertimbangan atas permohonan amnesti, komisi menilai bahwa adanya wujud ketidakhadiran unsur kemanfaatan dan keadilan dalam penegakan hukum tersebut. “Sehingga penting bagi Komisi III memberikan pertimbangan atas amnesti Baiq Nuril Maqnun,” sebut dia.

Dengan mengedepankan musyawarah mufakat, serta mendengar pandangan seluruh fraksi, secara aklamasi mengambil keputusan terhadap pertimbangan presiden tersebut.

“Secara aklamasi menyatakan menyetujui untuk memberikan pertimbangan kepada presiden agar Baiq Nuril dapat diberikan amnesti,” ujarnya.

Usai mendengarkan hasil laporan proses pemberian pertimbangan dari Komisi III DPR. Ketua Rapat Paripurna Wakil Ketua DPR Utut Adianto langsung mengambil persetujuan dari seluruh peserta rapat paripurna.

“Perkenankan saya menanyakan dewan apakah laporan Komisi III DPR  tentang pertimbangan atas pemberian amnesti kepada Saudari Baiq Nuril, dapat disetujui?,” tanya Utut yang langsung dijawab setuju oleh para anggota dewan dengan diikuti ketukan palu sidang sebagai pertanda persetujuan.

“Di antara yang hadir di sini, di tribun atas sana ada Baiq Nuril Maknun. Kami persilakan berdiri. Beri applaus untuk Baiq Nuril Maknun,”pungkasnya.

Recent Posts

Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Indonesia Harus Independen

MONITOR, Jakarta - Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tahun 2026…

41 detik yang lalu

Drainase Buruk, 100 Rumah di Rangkasbitung Lebak Terendam Banjir

MONITOR, Jakarta - Infrastruktur drainase di jantung Ibu Kota Kabupaten Lebak kembali menunjukkan rapor merah.…

60 menit yang lalu

Wamenhaj Dahnil: Petugas Jangan Nebeng Haji, Utamakan Jemaah atau Pulang!

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan peringatan…

2 jam yang lalu

Apresiasi Diklat PPIH 2026, DPR Ingatkan Melayani Jemaah Tugas Utama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan…

4 jam yang lalu

UIN Siber Cirebon Tembus 23 Besar PTKIN Terbaik Versi Webometrics 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon masuk dalam 23 besar…

5 jam yang lalu

PELNI Catat Angkutan Peti Kemas Tumbuh Menjadi 13.142 TEUs Sepanjang 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membukukan kinerja positif dalam penugasan angkutan barang sepanjang…

8 jam yang lalu