BERITA

Perjuangkan DOB, Komite I DPD: Pemerintah Segera Sahkan PP Desertada

MONITOR, Jakarta – Pimpinan Komite I Fachrul Razi meminta pemerintah segara mengesahkan peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) sebagai dasar pemekaran daerah.

“Kami meminta pemerintahkan segera tandatangani PP Desertada agar pembentukan DOB cepat terwujud,” kata Fachrul saat menerima Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara, di Ruang Rapat Komite I DPD, Senayan, Selasa (23/7).

Fachrul menjelaskan, pemekaran Kota Panton Labu sudah masuk dalam usulan baik oleh DPD RI, DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, enam calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten/Kota di Aceh antara calon Kabupaten Aceh Selatan Jaya (ASJA), Calon Kabupaten Seluat Besar (Simeulue), Calon Kabupaten Aceh Raya (Aceh Besar), Calon Kota Meulaboh, Calon Kabupaten Aceh Malaka dan Calon Kota Panton.

“Pemekaran itu komitmen Nawacita Jokowi untuk membangun dari daerah. Tujuan lahirnya tambahan Kabupaten/Kota adalah efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan Daya Saing Nasional dan Daya Saing Daerah,”paparnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Komite Pemekaran CDOB Kota Panton labu Hendra Nurdin mengungkapkan bahwa persiapan ini sudah di siapkan jauh-jauh hari. Bahkan SK dukungan dari Desa, Bupati, Gubernur dan DPR Aceh sudah di miliki. 

“Bisa kita katakan ini salah satu CDOB Kota Panton Labu sudah memenuhi syarat dan kriteria sesuai aturan yang berlaku diantara banyaknya persiapan daerah pemekaran baru yang sudah mendaftar,” sebut Hendra.

Mendapat pernyataan itu, Fachrul menegaskan jika Komite I DPD RI Konsisten dan konsen memperjuangkan adanya DOB, yang disesalkan, pemerintah hanya melihat dari sisi anggaran bahwa pemekaran itu menyerap banyak anggaran yang saat ini difokuskan kepada pembangunan infrastruktur.

“Kami menyayangkan dan menyesalkan alasan moratorium DOB adalah kurangnya dana dari APBN, padahal jika kita menilik banyak BUMN yang pailit setiap tahun dan ditopang disuntik oleh anggaran negara,” tegasnya. 

“Jika dana tersebut dapat dialihkan ke daerah untuk mewujudkan DOB itu akan cukup dan saya yakin lebih bermanfaat,” pungkas dia.

Recent Posts

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

35 menit yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

4 jam yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

5 jam yang lalu

Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Hemat Energi dan Tertib Ihram Sejak Embarkasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk…

6 jam yang lalu

Soroti Penggunaan Ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang, FAMS Desak Fokus pada Masalah Rakyat

MONITOR, Serang — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mempertanyakan penggunaan ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang yang…

6 jam yang lalu