Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
MONITOR, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta kompak melaporkan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Rian Ernest Tanudjaja, ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, politisi muda PSI ini dituding telah menghina, fitnah, dan mencemarkan nama baik anggota DPRD DKI dan Pansus Wagub DKI.
Rian sebelumnya menyebut, pihaknya menerima informasi adanya dugaan permainan politik uang dalam Pemilihan Wagub DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, Ketua Divisi Hukum DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan dirinya secara pribadi tidak mendukung dua calon PKS yang bakal dijagokan untuk mengisi kursi Wagub DKI saat ini.
Ferdinand mengakui, kedua kandidat utu kurang memiliki rekam jejak yang diharapkan publik secara luas.
“Dua calon dari PKS ini mmg menurut saya secara pribadi tidak memenuhi ekspektasi publik Jakarta dan kurang memiliki kapasitas serta rekam jejak yang kurang untuk menjadi Wagub DKI,” kata Ferdinand dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7).
Namun lagi-lagi ia juga marah apabila ada politisi yang asal sembarangan menuduh proses pemilihan saat ini diwarnai politisasi uang. Ferdinand mengatakan, bagaimanapun tuduhan Rian Ernest tetap harus diproses secara hukum karena menjadi masalah.
“Tapi tuduhan kader PSI yang disampaikan Ernest tetaplah menjadi masalah hukum dan harus diproses,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menanggapi pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Panasonic Holdings, Juru Bicara…
MONITOR, Jakarta - Transformasi besar dalam sistem layanan haji tengah berlangsung. Tahun ini, Pemerintah Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Pendampingan, pelatihan, pembinaan berkelanjutan dan dukungan yang tepat rupanya bisa membantu Usaha…
MONITOR, Jakarta - Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri…
MONITOR, Jakarta - Di sebuah rumah sederhana di batas Kota Sibolga, aroma minyak goreng dan…