Categories: MEGAPOLITAN

Sebelum Laporan Masuk ke Polda, Hanura Sarankan PSI Segera Minta Maaf

MONITOR, Jakarta – Kalangan wakil rakyat Jakarta rupanya tak main-main untuk melaporkan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Rian Ernest Tanudjaja ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal adanya bagi-bagi duit dalam pemilihan wakil gubernur (Pilwagub) DKI.

Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Mohammad Guntur, mengatakan, laporan terkait kasus pernyataan politisi muda PSI itu, akan dilakukan pada pekan ini juga.

“Kalau tidak ada halangan besok, Kamis (18/7) laporan itu akan kami layangkan ke Polda Metro Jaya,” tegas Guntur kepada MONITOR.

Namun demikian, kata Guntur sebelum laporan itu dilayangkan, semua anggota DPRD DKI masih membuka ruang agar PSI segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh anggota DPRD DKI secara lembaga.

“Kalau bisa gelar konferensi pers, PSI meminta maaf kepada kami masa iya kami tidak memaafkan,” ujar Guntur.

Dikatakan Guntur, pernyataan Rian yang menuding ada bagi-bagi duit dalam Pilwagub DKI merupakan pernyataan yang menyesatkan. Sambung Guntur, seharusnya PSI bisa memberikan pendidikan politik terhadap anggotanya, sehinga mereka itu harus berbicara dengan data dan fakta bila ingin diakui diperpolitilan tanah air.

“Saya hanya bisa menyarankan kepada teman-teman di PSI berpolitiklah secara arif,” ungkapnya.

Guntur pun mengatakan, kalau pihaknya merasa senang saat ini banyak sekali politisi muda yang mengisi perpolitikan di Indonesia.

“Saya pun berpolitik saat berumur di bawah 30 tahun. Tapi sesama politisi saya hanya bisa mengingatkan silahkan berjuang mencari panggung untuk mendongkrak popularitas tapi harus dijalur politik yang jelas dan santun,” terangnya.

Bahkan disebutkan Guntur, saat ini sudah ada undang-undang ITE yang bisa menjerat siapapun yang menyebarkan berita bohong atau hoak.

“Menurut kami, politikus PSI ini sudah menyebarkan berita palsu/hoak dengan menyebut ada bayaran saat hadir di paripurna wagub tanggal 22 Juli nanti,” tandasnya.

Disebutkan Guntur, sampai saat ini tidak ada bergaining dan tak ada perputaran uang atau bayaran saat menghadiri paripurna nanti.

“Kita anggota dewan wajib menghadiri paripurna, karena itu adalah salah satu kewajiban kita sebagai anggota legislatif. Apabila dia berkomentar yang hadir di paripurna wagub nanti karena dibayar itu adalah penghinaan yang menyesatkan,” pungkasnya.

Recent Posts

Wamen UMKM Ungkap Tiga Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…

3 jam yang lalu

Menaker Terima Audiensi Koalisi Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…

9 jam yang lalu

Banpres Pemulihan Usaha Jangkau Para Pengusaha Mikro Terdampak Bencana di Sumbar

MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…

10 jam yang lalu

Dari Akuakultur hingga Bioteknologi, Prof Rokhmin tegaskan Laut Bisa jadi Mesin Indonesia Emas 2045

MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…

21 jam yang lalu

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

1 hari yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

1 hari yang lalu