MONITOR, Jakarta – Kalangan wakil rakyat Jakarta rupanya tak main-main untuk melaporkan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Rian Ernest Tanudjaja ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal adanya bagi-bagi duit dalam pemilihan wakil gubernur (Pilwagub) DKI.
Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Mohammad Guntur, mengatakan, laporan terkait kasus pernyataan politisi muda PSI itu, akan dilakukan pada pekan ini juga.
“Kalau tidak ada halangan besok, Kamis (18/7) laporan itu akan kami layangkan ke Polda Metro Jaya,” tegas Guntur kepada MONITOR.
Namun demikian, kata Guntur sebelum laporan itu dilayangkan, semua anggota DPRD DKI masih membuka ruang agar PSI segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh anggota DPRD DKI secara lembaga.
“Kalau bisa gelar konferensi pers, PSI meminta maaf kepada kami masa iya kami tidak memaafkan,” ujar Guntur.
Dikatakan Guntur, pernyataan Rian yang menuding ada bagi-bagi duit dalam Pilwagub DKI merupakan pernyataan yang menyesatkan. Sambung Guntur, seharusnya PSI bisa memberikan pendidikan politik terhadap anggotanya, sehinga mereka itu harus berbicara dengan data dan fakta bila ingin diakui diperpolitilan tanah air.
“Saya hanya bisa menyarankan kepada teman-teman di PSI berpolitiklah secara arif,” ungkapnya.
Guntur pun mengatakan, kalau pihaknya merasa senang saat ini banyak sekali politisi muda yang mengisi perpolitikan di Indonesia.
“Saya pun berpolitik saat berumur di bawah 30 tahun. Tapi sesama politisi saya hanya bisa mengingatkan silahkan berjuang mencari panggung untuk mendongkrak popularitas tapi harus dijalur politik yang jelas dan santun,” terangnya.
Bahkan disebutkan Guntur, saat ini sudah ada undang-undang ITE yang bisa menjerat siapapun yang menyebarkan berita bohong atau hoak.
“Menurut kami, politikus PSI ini sudah menyebarkan berita palsu/hoak dengan menyebut ada bayaran saat hadir di paripurna wagub tanggal 22 Juli nanti,” tandasnya.
Disebutkan Guntur, sampai saat ini tidak ada bergaining dan tak ada perputaran uang atau bayaran saat menghadiri paripurna nanti.
“Kita anggota dewan wajib menghadiri paripurna, karena itu adalah salah satu kewajiban kita sebagai anggota legislatif. Apabila dia berkomentar yang hadir di paripurna wagub nanti karena dibayar itu adalah penghinaan yang menyesatkan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…
MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…
MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…
MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…
MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri menyerukan aksi kolektif…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah…