Categories: MEGAPOLITAN

Sebelum Laporan Masuk ke Polda, Hanura Sarankan PSI Segera Minta Maaf

MONITOR, Jakarta – Kalangan wakil rakyat Jakarta rupanya tak main-main untuk melaporkan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Rian Ernest Tanudjaja ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal adanya bagi-bagi duit dalam pemilihan wakil gubernur (Pilwagub) DKI.

Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Mohammad Guntur, mengatakan, laporan terkait kasus pernyataan politisi muda PSI itu, akan dilakukan pada pekan ini juga.

“Kalau tidak ada halangan besok, Kamis (18/7) laporan itu akan kami layangkan ke Polda Metro Jaya,” tegas Guntur kepada MONITOR.

Namun demikian, kata Guntur sebelum laporan itu dilayangkan, semua anggota DPRD DKI masih membuka ruang agar PSI segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh anggota DPRD DKI secara lembaga.

“Kalau bisa gelar konferensi pers, PSI meminta maaf kepada kami masa iya kami tidak memaafkan,” ujar Guntur.

Dikatakan Guntur, pernyataan Rian yang menuding ada bagi-bagi duit dalam Pilwagub DKI merupakan pernyataan yang menyesatkan. Sambung Guntur, seharusnya PSI bisa memberikan pendidikan politik terhadap anggotanya, sehinga mereka itu harus berbicara dengan data dan fakta bila ingin diakui diperpolitilan tanah air.

“Saya hanya bisa menyarankan kepada teman-teman di PSI berpolitiklah secara arif,” ungkapnya.

Guntur pun mengatakan, kalau pihaknya merasa senang saat ini banyak sekali politisi muda yang mengisi perpolitikan di Indonesia.

“Saya pun berpolitik saat berumur di bawah 30 tahun. Tapi sesama politisi saya hanya bisa mengingatkan silahkan berjuang mencari panggung untuk mendongkrak popularitas tapi harus dijalur politik yang jelas dan santun,” terangnya.

Bahkan disebutkan Guntur, saat ini sudah ada undang-undang ITE yang bisa menjerat siapapun yang menyebarkan berita bohong atau hoak.

“Menurut kami, politikus PSI ini sudah menyebarkan berita palsu/hoak dengan menyebut ada bayaran saat hadir di paripurna wagub tanggal 22 Juli nanti,” tandasnya.

Disebutkan Guntur, sampai saat ini tidak ada bergaining dan tak ada perputaran uang atau bayaran saat menghadiri paripurna nanti.

“Kita anggota dewan wajib menghadiri paripurna, karena itu adalah salah satu kewajiban kita sebagai anggota legislatif. Apabila dia berkomentar yang hadir di paripurna wagub nanti karena dibayar itu adalah penghinaan yang menyesatkan,” pungkasnya.

Recent Posts

Apresiasi Penilaian SPPG Polri, Pengamat: Dapat Dijadikan Benchmark

MONITOR, Jakarta - Hasil penilaian positif terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri oleh pakar…

30 menit yang lalu

Sekjen Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan

MONITOR, Jakarta - Pembentukan Kementerian Haji menjadi tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji…

1 jam yang lalu

Kementerian UMKM: Festival Pinisi Momentum Perkuat Ekosistem UMKM Maritim Bulukumba

MONITOR, Bulukumba – Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Sesmen UMKM) Arif Rahman Hakim…

2 jam yang lalu

Kemenag Kucurkan Dana Rp.600 Juta untuk Bantu SMPTKN Teluk Wondama Papua

MONITOR, Teluk Wondama - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen ) Bimbingan Masyarakat (Bimas)…

2 jam yang lalu

Ikrar Sumpah Profesi, 37 Dokter dan 15 Apoteker UIN Jakarta Siap Mengabdi untuk Negeri

MONITOR, Tangerang Selatan - Sebanyak 37 dokter baru Fakultas Kedokteran (FK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta…

4 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ditjen Pesantren Bentuk Pengakuan Negara pada Pesantren

MONITOR, Jakarta - Langkah Pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren dinilai sebagai keputusan strategis dan visioner…

5 jam yang lalu