HUKUM

Kasus Romy, Muafaq Wirahadi Dituntut 2 Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta – Terdakwa Muhamad Muafaq Wirahadi dituntut dua tahun penjara dalam sidang kasus suap terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/ Tipikor di Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (17/72019).

Lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara bergantian membacakan putusan tuntutan terhadap Muafaq. Kepala Kemenag Kabupaten Gresik ini terbukti bersalah. Ia mengakui menyerahkan uang kepada Ketua PPP Romahurmuziy di Restoran Bumi Surabaya, sehingga ia secara hukum melanggar UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara denda uang sebesar Rp150 juta dan 6 bulan kurungan.

Usai pembacaaan tuntutan oleh JPU, Hakim Ketua yang memimpin sidang, Haryono SH.MH menanyakan kepada Achmad Muafaq Wirahadi apakah akan mengajukan pembelaan?

“Baik pak hakim yang mulai, saya secara pribadi akan mengajukan pembelaan,” ucap Achmad Muafaq, pria berperawakan kecil mengenakan peci dan baju batik warna kuning kombinasi bunga-bunga hitam itu.

Penasehat hukum terdakwa Muafaq, Dwi Surya Hadi mengatakan, bersyukur tuntutan terhadap kliennya tidak seserem yang dibayangkan.

“Kami bersyukur tuntutannya tidak setinggi yang kami bayangkan. Saya tahu, majelis hakim melihat bahwa Pak Achmad Muafaq itu orangnya sangat lugu. Menyerahkan uangnya kan di depan orang banyak. Itu menunjukkan beliau tidak biasa bermain. Berbeda dengan para pemain,” kata Dwi Surya Hadi kepada MONITOR.

Ia menambahkan, pembelaan secara pribadi akan disampaikan Muafaq pada sidang agenda pembacaan pembelaa pada hari Rabu (24/7/2019).

“Kami yakin majelis hakim akan menjatuhkan hukuman lebih ringan dayi tuntutan 2 tahun penjara. Karena hakim mengetahui bahwa suap yang lakukan pak Muafaq itu atas desakan orang-orang,” kata Dwi Surya.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan sempat tertunda sekitar 1 jam karena mati listrik di PN Jakarta Pusat/ Tipikor.

Recent Posts

DPD RI Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

MONITOR, Jakarta - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari D.I. Yogyakarta, Dr. H. Hilmy…

18 menit yang lalu

Beri Kiat Sukses Remaja Muslim di IBF 2025, Prof Rokhmin: Sholat 5 Waktu, Tahajud, dan Duha

MONITOR, Jakarta - Guru Besar IPB University Prof. DR. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S menjadi pembicara…

2 jam yang lalu

Menteri PU Respons Cepat Atasi Tanggul Jebol Sungai Renggong di Grobogan

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengambil langkah cepat dalam mengatasi tanggul…

5 jam yang lalu

TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom pada Pesawat Saudia SV5688, Penerbangan Menuju Surabaya Aman

MONITOR, Jakarta - TNI bersama unsur pengamanan lainnya bergerak cepat dan sigap dalam menanggapi informasi…

5 jam yang lalu

Ditjen Hubud Pastikan Pemulangan Jemaah Haji SV 5688 Berjalan Lancar

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan bahwa proses pemulangan…

7 jam yang lalu

SPMB di Nganjuk Berjalan Tertib, Mendikdasmen Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

MONITOR, Nganjuk - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan…

9 jam yang lalu